Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Legal Protection of Parties Harmed by Non-Application of the Contradictoire Delimitatie Principle Muhammad Adhyaksa Mansyur; Andi Suriyaman M. Pide; Muhammad Aswan
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 5 (2022): Desember: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/legal.v11i5.637

Abstract

Land rights which are part of the earth as regulated in Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations Article 4 paragraph (1). Several factors cause land disputes such as:issue of 2 (two) or more land certificates on the same plot of land, which is known as overlapping. One of the land disputes is located in Maros Regency, with a decision number102/G/2016/PTUN. Mks. This dispute is based on Property Right Certificate No. 00795/Desa Baji Mangngai dated May 29, 1985 and issued 2 parts of the land parcels as a result of separation namely Certificate of Ownership No. 00811/Baji Mangngai Village and Ownership Certificate No. 00812/Desa Baji Mangngai and 1 part in 2011 namely Certificate of Ownership No. 00746/Baji Mangngai Village. The issuance of 2 or more land certificates is due to the non-implementation of the principle of contradictore delimatie based on Government Regulation no. 24 of 1997 concerning Land Registration.The type of research used is normative legal research with Statute Approach, Case Approach, and Conceptual Approach. The collection of legal materials was carried out using the library research method and the data obtained was analyzed qualitatively. The results of this study indicate thatIf the principle of contradictoire delimitatie is not applied consistently and consequently, it will certainly lead to legal uncertainty regarding land parcels. As a result, it will certainly affect the weak legal certainty of the object of the right to be used as a means for holders or owners of land rights. The dispute resolution steps that they or the BPN take are deliberations. Likewise in multiple certificate disputes, BPN also has the authority to negotiate, mediate and facilitate the parties to the dispute and initiate an agreement between the parties. However, if the problem cannot be resolved in the ways described above, then the disputing parties can make demands to the state administrative court.
Penyuluhan Hukum dan Dialog Interaktif sebagai Upaya Pencegahan Perundungan di Kota Makassar Ririn Nurfaathirany Heri; Heri Tahir; Muhammad Aswan; St. Junaeda
PENGABDI PENGABDI: VOL. 7, NO.1 (2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/pengabdi.v7i1.86621

Abstract

Abstrak. Kekerasan Bullying (perundungan) merupakan salah satu bentuk kekerasan sosial yang masih sering terjadi di lingkungan masyarakat dan pendidikan serta berdampak terhadap kondisi psikologis, sosial, dan perkembangan karakter korban. Fenomena bullying tidak hanya terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga verbal, sosial, dan cyberbullying yang semakin berkembang seiring penggunaan media sosial. Permasalahan utama yang ditemukan di masyarakat adalah masih rendahnya pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak hukum yang ditimbulkan, serta lemahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan terhadap tindakan perundungan. Selain itu, sebagian masyarakat masih menganggap bullying sebagai candaan biasa sehingga penanganannya belum dilakukan secara serius. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui Penyuluhan dan Dialog Interaktif Luar Studio bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia Pro 1 Makassar di Jl. Banta-bantaeng Lorong 2 Makassar pada 13 Juli 2025. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui penyuluhan hukum, ceramah edukasi, dan dialog interaktif bersama masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai bahaya bullying serta pentingnya membangun lingkungan sosial yang aman dan bebas kekerasan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis korban, serta langkah pencegahan dan penanganannya. Dialog interaktif juga mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun budaya anti kekerasan melalui penguatan pendidikan karakter, pengawasan media sosial, dan keterlibatan keluarga serta lingkungan sosial dalam pencegahan bullying. Kata Kunci: bullying, anti kekerasan, penyuluhan hukum, pengabdian masyarakat, perlindungan anak.
Eksplorasi Metodologi Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Perbedaan Paradigmatik, Objek Kajian, dan Implementasinya dalam Penulisan Hukum Muhammad Aswan; Heri Tahir; Ririn Nurfaathirany Heri; St. Junaeda; Nasihin Nasihin
IPTEK: Jurnal Hasil Pengabdian kepada Masyarakat Vol 5, No 3 (2026): IPTEK: Jurnal Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Univeristas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/iptek.v5i3.86624

Abstract

Abstrak. Perkembangan penelitian hukum di Indonesia menunjukkan adanya kebutuhan yang semakin besar terhadap pemahaman metodologi penelitian hukum yang tepat, khususnya penelitian hukum normatif dan empiris. Namun dalam praktik akademik, masih banyak mahasiswa hukum mengalami kesulitan membedakan paradigma, objek kajian, pendekatan, sumber data, dan orientasi analisis dari kedua metode tersebut. Kondisi ini menyebabkan ketidaksesuaian antara rumusan masalah, metode penelitian, dan argumentasi hukum dalam penulisan karya ilmiah hukum. Oleh sebab itu, penguatan pemahaman metodologi penelitian hukum menjadi penting untuk membangun karya ilmiah yang sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode edukatif dan partisipatif dalam bentuk “Kelas Kepenulisan Hukum” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin Cabang Makassar Timur di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui ceramah akademik dan diskusi interaktif yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Aswan mengenai perbandingan penelitian hukum normatif dan empiris serta implementasinya dalam penulisan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai karakteristik penelitian hukum normatif dan empiris, termasuk pendekatan penelitian, penggunaan sumber data, serta relevansi metodologi dalam membangun argumentasi hukum. Kegiatan ini juga meningkatkan kemampuan peserta dalam menentukan metode penelitian yang tepat sesuai karakteristik permasalahan hukum yang dikaji. Kata Kunci: penelitian hukum normatif, penelitian hukum empiris, metodologi penelitian hukum, penulisan hukum, argumentasi hukum.