Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Ombudsman, Public, Role Peran Lembaga Ombudsman Republik Indonesia dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Nazwa Aisyarah Rafi; Nadia Dewangga; Khoirul Anwar
AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) Vol. 6 No. 1: AL-Mikraj Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almikraj.v6i1.8930

Abstract

This study aims to analyze the role of the Ombudsman of the Republic of Indonesia (ORI) in improving the quality of public services and strengthening public trust in the government. In line with the importance of quality public services, this study focuses on how the Ombudsman supervises government agencies and its impact on transparency and accountability of public services. In addition, this study also explores the challenges faced by the Ombudsman in carrying out its duties. The research method used is a descriptive qualitative approach, with data collection techniques of literature studies and analysis of official Ombudsman documents. This secondary data is used to understand the role of the Ombudsman in improving the quality of public services and to analyze the influence of the Ombudsman's recommendations on government agencies. Data analysis was carried out using thematic analysis techniques to identify themes related to supervision, recommendations, and the impact of the Ombudsman on public services. The results of the study indicate that the Ombudsman of the Republic of Indonesia has a significant role in improving the quality of public services by supervising, providing recommendations, and resolving disputes between the community and government agencies. However, challenges such as limited resources, bureaucratic obstacles, and low public awareness hinder its effectiveness. Nevertheless, the Ombudsman's recommendations contribute to improving the quality of service and increasing public trust in the government.
Fungsi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Velya Putrica Salsabila; Yeni Sulistiowati; Khoirul Anwar
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3026

Abstract

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak dasar warga negara yang penyelenggaraannya harus terhindar dari praktik maladministrasi. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman Republik Indonesia melakukan transformasi instrumen pengawasan dari Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016 menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan karakteristik Penilaian Maladministrasi dalam sistem pengawasan Ombudsman Republik Indonesia serta menganalisis fungsinya sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, serta publikasi resmi Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penilaian Maladministrasi berkedudukan sebagai instrumen pengawasan preventif dalam sistem pengawasan Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian dilakukan terhadap dimensi input, proses, output, pengaduan, kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan penyelenggara terhadap Tindakan Korektif, Saran Perbaikan, dan/atau Saran Penyempurnaan yang hasilnya dituangkan dalam Opini Ombudsman Republik Indonesia. Instrumen ini berfungsi sebagai mekanisme peringatan dini (early warning system) terhadap potensi maladministrasi, sarana perbaikan tata kelola pelayanan publik, penguatan akuntabilitas penyelenggara, serta penyediaan informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kinerja organisasi. Dengan demikian, Penilaian Maladministrasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan preventif, tetapi juga sebagai mekanisme yang berkontribusi terhadap pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pergeseran Paradigma Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Ade Hani Puspa Dewi; Yeni Sulistiowati; Khoirul Anwar
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3120

Abstract

Ombudsman Republik Indonesia melakukan transformasi metodologi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik melalui perubahan dari Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025. Dalam penelitian ini, transformasi tersebut dipahami sebagai pergeseran paradigma pengawasan dari pendekatan yang berorientasi pada kepatuhan terhadap standar pelayanan (compliance based assessment) menuju pendekatan yang berorientasi pada identifikasi dan pengelolaan risiko maladministrasi (risk based assessment). Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi metodologi penilaian tersebut, mengkaji kesesuaiannya dengan mandat pengawasan Ombudsman Republik Indonesia, serta menganalisis implikasinya terhadap penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, peraturan Ombudsman, laporan resmi Ombudsman Republik Indonesia, dan publikasi ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metodologi baru memperluas ruang lingkup penilaian melalui dimensi input, proses, output, pengaduan, unsur kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan/atau saran penyempurnaan. Metodologi tersebut juga menunjukkan kesesuaian yang lebih komprehensif dengan mandat pengawasan Ombudsman dalam pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain menghasilkan Opini Ombudsman RI, metodologi baru membentuk mekanisme pengawasan berkelanjutan melalui pelaksanaan tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, serta pengukuran kepatuhan penyelenggara terhadap tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari penilaian pada periode berikutnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi metodologi tersebut memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui sistem pengawasan yang lebih komprehensif, preventif, partisipatif, berbasis risiko dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Analisis Efektivitas Pengelolaan Administrasi Program Kerja Belmawa dan Prestasi dalam Mendukung Pelayanan Perguruan Tinggi: Studi pada LLDIKTI Wilayah III Maura Fadzikra Zahwa; Dian Rusdiana; Khoirul Anwar
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3195

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pengelolaan administrasi Program Belmawa dan Prestasi dalam mendukung pelayanan perguruan tinggi pada LLDIKTI Wilayah III. Fokus penelitian diarahkan pada proses administrasi, koordinasi dengan perguruan tinggi, penyampaian informasi, input data, rekapitulasi melalui Google Spreadsheet, serta pengelolaan program Pilmapres, PKM, dan P2MW. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi telah berjalan cukup terstruktur, namun belum sepenuhnya efektif karena masih terdapat kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, beban kerja ganda, koordinasi antar tim yang belum optimal, miskomunikasi dengan perguruan tinggi, keterlambatan pengaduan, dan banyaknya program kerja yang harus ditangani secara bersamaan. Berdasarkan teori efektivitas organisasi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tujuan pelayanan telah berjalan, tetapi proses dan hasil kerja masih perlu diperbaiki agar pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan responsif.