Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Yuridis Pembentukan Panitia Musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (Berdasarkan Putusan Nomor47/G/2020/PTUN-JKT, 224K/TUN/2021, dan 208 K/TUN/2023) Piong Khoy Fung; Yusuf Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i2.686

Abstract

Pembentukan Panitia Musyawarah dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) sering dilakukan oleh pengurus yang masih menjabat, sehingga berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam penentuan tata tertib, verifikasi calon, dan penyusunan daftar pemilih. Penelitian ini bertujuan menganalisis desain pengaturan pembentukan Panitia Musyawarah PPPSRS serta implikasinya terhadap legitimasi kepengurusan melalui analisis putusan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis dilakukan terhadap Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 serta Putusan Nomor 47/G/2020/PTUN-JKT, Putusan Nomor 224 K/TUN/2021, dan Putusan Nomor 208 K/TUN/2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pembentukan Panitia Musyawarah belum secara tegas menjamin independensi panitia, sehingga membuka ruang konflik kepentingan dalam proses pemilihan. Putusan pengadilan juga cenderung menitikberatkan pada legalitas administratif dan prosedur formal tanpa menguji netralitas pembentukan panitia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa legitimasi kepengurusan PPPSRS tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilihan, tetapi juga oleh independensi panitia sebagai tahap awal tata kelola organisasi. Oleh karena itu, diperlukan model pembentukan panitia yang lebih independen untuk mencegah sengketa berulang.
Tanggung Jawab Hukum Pengelola Website Streaming Ilegal Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Studi Kasus: Putusan No 420/PID.SUS/2020/PNBDG Ria Kalistasari; Yusuf Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.662

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai bentuk informasi dan hiburan digital. Namun, kemajuan tersebut juga membuka celah terjadinya praktik streaming ilegal yang melanggar hukum, khususnya pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum pengelola streaming ilegal dengan menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Hak Cipta. Studi kasus yang dianalisis adalah Mola TV sebagai pemegang lisensi resmi siaran Liga Inggris di Indonesia yang hak siarnya disiarkan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk menganalisis pengaturan hukum dan penerapannya terhadap pengelola streaming tanpa izin yang bertujuan memperoleh keuntungan komersial melalui iklan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dan perdata. Meskipun regulasi hukum telah tersedia, penerapannya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat serta penggunaan teknologi anonim oleh pelaku. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum digital dan peningkatan edukasi hukum guna mencegah pelanggaran hak cipta melalui streaming ilegal.
Modern Approaches to Dispute Resolution: Ad Hoc and Institutional Mediation in Asia and Africa Yusuf Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.670

Abstract

Ad hoc and private institutional mediation are two forms of modern approaches to dispute resolution that are increasingly developing in Asia and Africa. These two approaches offer effective alternatives to conventional litigation systems with the advantages of flexibility, time efficiency, and lower costs. Ad hoc mediation gives the parties the freedom to appoint a mediator without being tied to a particular institution, while private institutional mediation provides a structured and professional framework through a credible mediation institution. In Asia, the success of institutional mediation is driven by supportive regulations and increased mediator capacity, with dispute resolution rates between 40% and 70%. In Africa, the integration of mediation with local wisdom and indigenous cultures increases the success rate of mediation to 50% to 65%. The implementation of these two approaches within a progressive legal framework shows that ad hoc and private institutional mediation not only reduce the burden on the judicial system but also improve access to justice in a more equitable and civilized manner. These approaches represent the evolution of harmonious and equitable dispute resolution in Asia and Africa, providing strategic solutions to current and future legal challenges.
Global Brand Dilution dan Pengakuan Internasional: Harmonisasi Perlindungan Merek Terkenal dalam TRIPS Agreement dan Madrid Protocol Yusuf Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.671

Abstract

Fenomena global brand dilution semakin signifikan dalam konteks perdagangan internasional dimana merek-merek terkenal menghadapi risiko penyalahgunaan dan eksploitasi yang merugikan nilai merek di pasar global. studi ini menganalisis harmonisasi perlindungan hukum terhadap well-known marks berdasarkan ketentuan agreement on trade-related aspects of intellectual property rights (trips agreement) dan sistem pendaftaran internasional melalui madrid protocol. trips menetapkan standar minimum perlindungan hak kekayaan intelektual bagi negara anggota wto, termasuk kewajiban memberikan proteksi terhadap merek terkenal yang dapat diperluas ke barang/jasa yang tidak sejenis apabila penggunaan tanpa izin dapat merugikan pemilik merek (misalnya dilusi dan free-riding) serta menerapkan prinsip nondiskriminatif antar anggota wto. selain itu, madrid protocol sebagai bagian dari sistem internasional pendaftaran merek yang dikelola oleh wipo memungkinkan pemilik merek memperoleh perlindungan multi-negara melalui satu aplikasi pusat tanpa mengurangi substansi hak yang diakui di tiap yurisdiksi. namun, perbedaan pendekatan antara kewajiban perlindungan minimum trips dan mekanisme pendaftaran madrid menimbulkan tantangan konsistensi implementasi dalam hukum nasional. temuan penelitian menunjukkan bahwa untuk mengatasi dilusi merek secara efektif, harmonisasi normatif dan operasional antara trips, madrid system, serta legislasi nasional diperlukan, dengan penekanan pada mekanisme pengakuan well-known marks, kriteria pembuktian reputasi merek, dan prosedur penegakan hukum yang adaptif terhadap dinamika pasar global.
Harmonizing famous trademark protection: brand dilution and recognition under trips and the madrid protocol Yusuf Gunawan; Gatot Subroto Widagdo; Vidi Galenso
Lentera Negeri Vol. 7 No. 1 (2026): Lentera Negeri
Publisher : Indonesian Institute For Counseling, Education and Therapy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/993230

Abstract

This article examines whether the interaction between the TRIPS Agreement and the Madrid Protocol provides coherent international protection for well-known marks against dilution. The study uses normative doctrinal research and comparative document analysis. The corpus comprises six primary instruments and guidance texts - the Paris Convention, the TRIPS Agreement, the Madrid Protocol, the Regulations under the Protocol, the WIPO Joint Recommendation on Well-Known Marks, and the WIPO Madrid Guide - together with fifteen scholarly sources selected from official, publisher, and institutional repositories. Documents were coded according to legal status, fame threshold, scope of protection, treatment of dissimilar goods and services, procedural effect, and enforcement consequence. The analysis finds that TRIPS Article 16(3) establishes a minimum substantive extension for registered well-known marks where use on dissimilar goods or services indicates a connection and is likely to damage the owner's interests, but it does not define blurring, tarnishment, evidentiary thresholds, or remedies. The Madrid Protocol centralizes filing and administration while preserving national examination, refusal, and enforcement; therefore, international registration does not create a unitary substantive right. The WIPO Joint Recommendation supplies more detailed recognition and anti-dilution factors, but it remains non-binding. The principal gap is thus the absence of operational alignment between substantive standards and the administrative registration system. The article proposes a four-part alignment framework: common fame factors, an express and balanced dilution ground, reasoned and interoperable national decisions, and coordinated WTO-WIPO guidance with capacity support. The findings are doctrinal and do not claim uniform national implementation.