Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peranan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Legalitas Usaha bagi Pertumbuhan Bisnis UMKM di Desa Talkandang Usrotul Hasanah; Senain Senain; Famela Ainina Susanti Wijaya
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 5 No 2 (2026): Februari - Agustus
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v5i2.8188

Abstract

Pertumbuhan perekonomian suatu negara dapat meningkat karena adanya peran penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha ekonomi produktif yang lahir sebagai salah satu kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pengabdian ini membahas mengenai peranan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam konteks legalitas usaha untuk mendukung pertumbuhan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fokus dari kegiatan ini adalah UMKM yang ada Di Desa Talkandang diantaranya: Usaha merangkai melati, batik, usaha kue bikang, budidaya lele dan masih banyak yang lainnya. Program kerja pendampingan UMKM ini dilakukan dengan beberapa metode yang meliputi survei, observasi, wawancara dan diskusi, serta pendampingan. Adapun tahapan dalam kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan NIB sebagai legalitas usaha dan pendampingan dalam pembuatan NIB. Dengan adanya NIB dapat membantu untuk meningkatkan transparansi dalam dunia usaha dengan memudahkan pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan hukum terkait perizinan dan regulasi usaha. Dengan demikian, NIB tidak hanya mempermudah proses berusaha, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu sektor ekonomi Indonesia.
Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Peraturan Bupati Nomer 52 tahun 2025 tentang Tatacara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman kepada Pengusaha Mikro di Kabupaten Situbondo Usrotul Hasanah; Senain Senain
CERMIN: Jurnal Penelitian Vol 10 No 1 (2026): JANUARI - JULI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cermin_unars.v10i1.8349

Abstract

Kemiskinan adalah salah satu penyakit suatu negara, sehingga harus disembuhkan atau paling tidak dikurangi.Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pengentasan kemiskinan melalui Peraturan Bupati Nomer 52 Tahun 2025 Tentang Tatacara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Pengusaha Mikro Di Kabupaten Situbondo Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh berasal dari hasil wawancara dan observasi di UMKM-UMKM yang ada di Kabupaten Situbondo. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam strategi pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam hal ini diwakili Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan memberikan modal usaha dengan memberikan subsidi bunga pinjaman kepada UMKM bekerja sama dengan BTN. Bentuk kerjasama tertuang dalam program Vorsa (Voucer Usaha, Pelatihan kerja dan pinjaman modal). Tujuan Program Vorsa Membantu UMKM mendapatkan modal tanpa bunga untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing. Program Vorsa UMKM di Kabupaten Situbondo menyediakan pinjaman modal tanpa bunga khusus untuk pelaku usaha mikro (UMKM) seperti pedagang kecil, dengan plafon pinjaman hingga Rp20 juta, skema pengembalian ringan, dan bunga ditanggung Pemkab, bertujuan memperkuat ekonomi rakyat kecil dengan kerjasama perbankan.