Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Implementasi Prinsip Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan Melalui Persidangan Elektronik: Implementation of the Principle of Legal Certainty in the Resolution of Bankruptcy Cases Through Electronic Litigation Nakzim Khalid Siddiq; Prandy Arthayoga Louk Fanggi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 11: November 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i11.7449

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong terjadinya transformasi dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya melalui implementasi persidangan elektronik (e-litigasi) yang diatur dalam PERMA No. 8 Tahun 2022. Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana prinsip kepastian hukum diimplementasikan dalam penyelesaian perkara kepailitan melalui persidangan elektronik. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun e-litigasi memberikan kemudahan administratif dan percepatan proses, masih terdapat sejumlah permasalahan seperti otentikasi dokumen elektronik, perbedaan standar teknis antar pengadilan, serta rendahnya literasi digital para pihak. Selain itu, sistem belum sepenuhnya menjamin hak atas fair trial dan menimbulkan potensi ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi, peningkatan infrastruktur dan pengawasan, serta pelatihan teknis untuk menjamin implementasi prinsip kepastian hukum dalam sistem peradilan elektronik. Keberhasilan penguatan sistem e-litigasi akan berkontribusi secara signifikan terhadap terciptanya iklim hukum yang kondusif bagi investasi dan pembangunan ekonomi nasional.
Model Kepatuhan KPU dalam Implementasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Prandy Arthayoga Louk Fanggi; Nakzim Khalid Siddiq
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 8: Juli 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i8.18631

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi salah satu perkembangan penting dalam hukum tata negara Indonesia karena memengaruhi konfigurasi kompetisi politik dan pelaksanaan demokrasi elektoral. Penelitian ini bertujuan menganalisis makna konstitusional Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta mengevaluasi bentuk kepatuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengimplementasikan putusan tersebut pada Pilkada Serentak 2024. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual melalui analisis terhadap putusan pengadilan, regulasi, serta doktrin hukum tata negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut menegaskan perlindungan terhadap prinsip demokrasi konstitusional dengan memperluas kesempatan kompetisi politik yang lebih terbuka dan adil melalui penafsiran konstitusional terhadap ketentuan ambang batas pencalonan. Penelitian juga menemukan bahwa KPU merespons putusan tersebut secara cepat dan komprehensif melalui penyesuaian regulasi pencalonan, yang mencerminkan tingkat kepatuhan konstitusional yang tinggi. Temuan ini memperkuat pentingnya kepatuhan lembaga penyelenggara pemilu terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sebagai prasyarat terwujudnya kepastian hukum, supremasi konstitusi, dan integritas proses demokrasi di Indonesia.
Transformasi Kewenangan Bawaslu dalam Sistem Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan MK No. 104/PUU-XXIII/2025 [Transformation of Bawaslu’s Authority in the Election Law Enforcement System Post Constitutional Court Decision No. 104/PUU-XXIII/2025] Prandy Arthayoga Louk Fanggi; Nakzim Khalid Siddiq
Indonesia Berdaya Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20261384

Abstract

Elections are the primary instrument for implementing popular sovereignty within Indonesia’s constitutional democratic system. However, the dynamics of election administration still face various challenges such as administrative violations, vote buying, and weak effectiveness in election law enforcement. This study aims to analyze the transformation of the Election Supervisory Agency’s (Bawaslu) authority following the Constitutional Court Decision Number 104/PUU-XXIII/2025, which changed Bawaslu’s recommendations into final and binding decisions. Using a normative juridical research method with legislative, conceptual, and case approaches, this study finds that the Court’s decision brings significant changes to Indonesia’s electoral justice system. First, it strengthens Bawaslu’s position as a quasi-judicial institution with adjudicative functions in election law enforcement. Second, it affirms the principle of checks and balances among election administrators. Third, it enhances legal certainty and accountability in the administration of democratic and integrity-based elections. Nevertheless, the effectiveness of this transformation still depends on regulatory harmonization, institutional reform, and capacity building of Bawaslu personnel at all levels. Abstrak. Pemilihan umum merupakan instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia. Namun, dinamika penyelenggaraan pemilu masih menghadapi berbagai pelanggaran administratif, politik uang, serta lemahnya efektivitas penegakan hukum kepemiluan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang mengubah status rekomendasi Bawaslu menjadi putusan yang bersifat final dan mengikat. Dengan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menemukan bahwa Putusan MK tersebut membawa perubahan signifikan terhadap sistem electoral justice di Indonesia. Pertama, memperkuat kedudukan Bawaslu sebagai lembaga quasi-judicial yang memiliki fungsi adjudikatif dalam penegakan hukum pemilu. Kedua, menegaskan prinsip checks and balances antarpenyelenggara pemilu. Ketiga, meningkatkan kepastian hukum serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Meskipun demikian, efektivitas transformasi ini masih bergantung pada harmonisasi regulasi, reformasi kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur Bawaslu di seluruh tingkatan.
Efek Samping Regulasi Terkait ENDC (Enhanced Nationally Determined Contribution) terhadap Kemunculan Praktik Greenwashing oleh Pelaku Usaha di Indonesia [Side Effects of Regulations Related to ENDC (Enhanced Nationally Determined Contribution) on the Emergence of Greenwashing Practices by Business Actors in Indonesia] Putri Raodah; Nakzim Khalid Siddiq; Zahratulain Taufik
Indonesia Berdaya Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20261417

Abstract

Greenwashing practices are carried out by businesses with unsubstantiated sustainability claims. The purpose of this research is to analyze the regulatory framework for business obligations in achieving Indonesia's 2022 ENDC target and the legal consequences of greenwashing. The research uses normative methods, conceptual approaches, and legislation. Law 16/2016, the ratification of the Paris Agreement, is the legal basis for the state's obligation to reduce emissions. Presidential Regulation 98/2021, the legal basis for the state, divides obligations among businesses, making them essential actors in achieving Indonesia's ENDC target. Ministerial Regulation of the Environment and Forestry 21/2022, the legal basis, contains operational procedures for businesses in carrying out their obligations through the SRN-PPI emission data instrument. The legal consequences arising from greenwashing practices as a side effect of Indonesia's ENDC regulations include articles in each law on competition and consumer protection that direct action against businesses engaging in greenwashing. However, adjustments to legislation and institutions that guarantee the credibility and oversight of GHG emission data are needed. Abstrak. Praktik greenwashing dilakukan oleh pelaku usaha dengan klaim berkelanjutan yang tidak berdasar. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kerangka regulasi kewajiban pelaku usaha dalam mencapai tareet ENDC Indonesia 2022 dan konsekuensi hukum efek samping Greenwashing. Penelitian menggunakan metode Normatif, pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Undang-undang 16/2016, ratifikasi Paris Agreement dasar hukum kewajiban negara mengupayakan penurunan Emisi. Perpres 98/2021, dasar hukum negara membagi kewajiban kepada pelaku usaha, sehingga pelaku usaha menjadi aktor esensial dalam mencapai target ENDC Indonesia. Permen LHK 21/2022, dasar hukum berisi prosedur operasional bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kewajibannya melalui instrument data emisi yaitu SRN-PPI. Konsekuensi Hukum yang Timbul dari Praktik Greenwashing Sebagai Efek Samping Regulasi ENDC Indonesia adalah masing-masing undang-undang persaingan usaha dan perlindungan konsumen telah memiliki pasal-pasal yang mengarah pada penindakan pelaku usaha yang melakukan Greenwahing. Akan tetapi penyesuaian perauturan perundang-undangan dan kelembagaan yang menjamin kredibilitas dan pengawasan data Emisi GRK.
E-Commerce and M-Commerce Boom: The Urgent Need for Patent Law Reform in Indonesia Abdul Atsar; Nakzim Khalid Siddiq; Lalu Achmad Fathoni; Rina Apriani; Erika Putri Ramadhani
Journal of Private and Commercial Law Vol. 9 No. 2 (2025): November, 2025
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jpcl.v9i2.37814

Abstract

The rapid expansion of e-commerce and mobile commerce (m-commerce) in Indonesia has transformed the business landscape, offering new opportunities but also presenting significant legal challenges. With the rise of digital platforms and mobile applications, intellectual property issues, particularly those related to patents, have become increasingly complex. Indonesia's current patent law, rooted in the Patent Law No. 13 of 2016, is struggling to keep pace with the fast-evolving nature of these industries. This study examines the urgent need for patent law reform in Indonesia to address the unique challenges posed by e-commerce and m-commerce innovations, including digital platforms, mobile applications, and software-based inventions. The article argues that the existing legal framework fails to adequately protect new technological advancements, leaving gaps that allow for patent disputes, weak enforcement, and a lack of clarity regarding patent eligibility in the digital economy. By analyzing key issues such as patentability criteria, infringement protection, and cross-jurisdictional patent enforcement, this study proposes targeted reforms to align Indonesia's patent law with international standards, particularly in jurisdictions with robust digital patent protection frameworks, such as the European Union and the United States. The contribution of this study lies in offering a comprehensive analysis of Indonesia's patent law in the context of e-commerce and m-commerce growth, advocating for a legal overhaul that fosters innovation, encourages investment, and ensures stronger protection for digital inventions. These reforms are essential for Indonesia to maintain its competitive edge in the global digital economy.
Kewajiban Hukum Pemerintah terhadap Masyarakat Pengguna Vaksin Nakzim Khalid Siddiq; Suheflihusnaini Ashady
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65945/juridische.v2i2.42

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap kesehatan masyarakat menurut UUD 1945 dan peran pemerintah dalam pencegahan serta penanganan KIPI vaksin campak rubella. Tanggung jawab hukum pemerintah terhadap konsumen atas penggunaan vaksin campak rubella. Vaksin ini penting untuk mencegah penyakit pada anak, namun berpotensi menimbulkan efek samping berupa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Permasalahan yang dibahas adalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan dan mengembangkan sistem jaminan sosial menurut UUD 1945. Terkait KIPI vaksin campak rubella, pemerintah berperan dalam pencegahan, pengawasan vaksinasi, investigasi dan penanganan kasus KIPI, serta edukasi masyarakat. Pemerintah memilng jawab untuk menjamin keamanan dan efektivitas vaksin dalam program imunisasi, memberikan perawatan memadai jika terjadi KIPI, serta memberikan informasi yang jelas dan tepat pada masyarakat.
Denda Damai: Hukuman Tanpa Pembuktian: Peace Fines: Punishment Without Proof Nakzim Khalid Siddiq; Lalu Panca Tresna D
Indonesia Berdaya Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20251130

Abstract

Abstrak. Pada prinsipnya dalam penegakan hukum, tidak seorangpun dapat dipidana tanpa adanya kesalahan yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebagaimnana keberlakuan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam hukum acara pidana.  Tujuan  dari  penelitian ini  adalah  untuk  mengkaji  denda damai termasuk sebagai hukuman dan dasar kewenangan Jaksa Agungmenjatuhkan denda damai. Metode penelitian yang diaplikasikan adalah penelitian  hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sejalan dengan konsep pidana denda, upaya optimalisasi penegakan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan restoratif (restorative justice), melalui perubahan undang-undang kejaksaan terbaru, Jaksa Agung memiliki tugas dan wewenang menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi. Denda dami merupakan penghentian perkara di luar pengadilan dengan membayar denda yang disetujui oleh Jaksa Agung. Dengan demikian, denda damai merupakan hukuman finansial yang diberikan oleh kejaksaan terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana ekonomi sebagai bentuk penerapan asas oportunitas yang dimiliki oleh Jaksa Agung. Jaksa memiliki kewenangan mutlak untuk menggunakan denda damai atas dasar prinsip Restorative Justice. Hal ini jika disandingkan dengan teori kewenangan, maka dapat dianalisis bahwa kewenangan jaksa agung dalam memberlakukan denda damai atas dasar keadilan restoratif merupakan bentuk kewenangan atribusi yakni kewenangan yang bersumber dari hukum positif atau peraturan perundang-undangan. Abstract. In principle, within the enforcement of law, no individual may be subjected to criminal punishment without proven fault that has been legally and convincingly established by a court decision with permanent legal force, in accordance with the presumption of innocence principle in criminal procedural law. The aim of this research is to examine whether peace fines constitute a form of punishment and to explore the legal basis for the Attorney General’s authority to impose such fines. The research method applied is normative legal research, utilising both statutory and conceptual approaches. The findings of this study indicate that, in line with the concept of criminal fines, efforts to optimise the enforcement of criminal law oriented towards restorative justice, through recent amendments to the prosecution law, have vested the Attorney General with the duty and authority to apply peace fines in economic crimes. A peace fine is a means of terminating a case outside of court by paying a fine agreed upon by the Attorney General. Thus, a peace fine constitutes a financial sanction imposed by the prosecution on an individual who has committed an economic crime, as a form of application of the discretionary principle held by the Attorney General. The Attorney General possesses absolute authority to employ peace fines based on the principle of restorative justice. When juxtaposed with the theory of authority, it can be analysed that the Attorney General’s authority to implement peace fines on the grounds of restorative justice represents a form of attributional authority, namely authority derived from positive law or statutory regulations.