Faqih Faqih
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dinamika Kerja Lapangan Dalam Penelitian Kualitatif Pendidikan Agama Islam: Tantangan Dan Strategi Pengumpulan Data Faqih Faqih; Siti Siti; Syafaruddin Syafaruddin
Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (JKIP) Vol. 7 No. 5 (2026): Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (JKIP)
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkip.v7i5.2552

Abstract

Penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang banyak digunakan dalam kajian Pendidikan Agama Islam (PAI) karena kemampuannya memahami fenomena pendidikan secara mendalam, kontekstual, dan holistik. Salah satu aspek penting dalam penelitian kualitatif adalah kerja lapangan (fieldwork), yaitu proses keterlibatan langsung peneliti dalam lingkungan penelitian untuk memperoleh data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan berbagai teknik pengumpulan data lainnya. Artikel ini bertujuan menganalisis dinamika kerja lapangan dalam penelitian kualitatif Pendidikan Agama Islam dengan menelaah berbagai tantangan yang dihadapi peneliti serta strategi pengumpulan data yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penelitian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap berbagai buku, artikel ilmiah, dan sumber akademik yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik content analysis. Hasil kajian menunjukkan bahwa dinamika kerja lapangan dalam penelitian Pendidikan Agama Islam dipengaruhi oleh karakteristik lembaga pendidikan Islam, tantangan akses lapangan, kepercayaan informan, potensi bias peneliti, dan etika penelitian. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi pengumpulan data yang meliputi observasi partisipatif, wawancara mendalam, dokumentasi, triangulasi, dan refleksivitas peneliti. Artikel ini menawarkan model konseptual yang mengintegrasikan berbagai unsur tersebut dalam satu kerangka analisis guna mendukung pelaksanaan penelitian kualitatif Pendidikan Agama Islam yang lebih sistematis, kontekstual, dan kredibel.
Analisis Fungsi Sosial Agama Dan Pendidikan Dalam Perspektif Émile Durkheim Dan Implikasinya Bagi Pendidikan Agama Islam Faqih Faqih; Edi Yusrianto
Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (JKIP) Vol. 7 No. 5 (2026): Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (JKIP)
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkip.v7i5.2558

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis fungsi sosial agama dan pendidikan dalam perspektif teori struktural fungsional Émile Durkheim serta mengkaji relevansi dan batasannya terhadap Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap karya-karya utama Durkheim dan berbagai literatur yang relevan dalam bidang sosiologi dan pendidikan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa menurut Durkheim agama berfungsi membentuk kesadaran kolektif (collective conscience), memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga integrasi dan keteraturan masyarakat. Sementara itu, pendidikan berfungsi sebagai agen sosialisasi moral yang mentransmisikan nilai, norma, dan budaya kepada generasi muda guna mempertahankan keberlangsungan sistem sosial. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, pemikiran Durkheim relevan untuk menjelaskan peran pendidikan dalam pembentukan karakter, penguatan moderasi beragama, serta pembangunan kohesi sosial. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara perspektif Durkheim dan Islam, terutama terkait sumber legitimasi nilai dan tujuan pendidikan. Durkheim menempatkan masyarakat sebagai sumber pembentukan nilai moral, sedangkan Islam menempatkan wahyu sebagai sumber utama nilai dan norma kehidupan. Oleh karena itu, teori Durkheim dapat dimanfaatkan sebagai instrumen analisis sosial, tetapi tidak dapat menggantikan landasan normatif dan teologis yang menjadi dasar Pendidikan Agama Islam.