Perkembangan lingkungan bisnis yang semakin dinamis akibat globalisasi, transformasi digital, dan meningkatnya persaingan menuntut organisasi untuk menerapkan strategi yang tidak hanya efektif dalam mencapai keunggulan kompetitif, tetapi juga mampu menciptakan keberlanjutan dan nilai etika. Dalam konteks tersebut, ekonomi syariah menawarkan paradigma manajemen strategis yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan spiritual melalui penerapan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep manajemen strategis dalam perspektif ekonomi syariah serta mengkaji implementasinya dalam praktik bisnis modern. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research yang bersifat deskriptif-analitis. Data diperoleh dari berbagai literatur ilmiah berupa jurnal nasional dan internasional, buku akademik, serta dokumen resmi yang relevan dengan manajemen strategis dan ekonomi syariah. Analisis data dilakukan menggunakan teknik content analysis melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen strategis syariah mengintegrasikan proses formulasi, implementasi, dan evaluasi strategi dengan prinsip-prinsip maqashid al-syariah, yaitu tauhid, amanah, keadilan, ihsan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Penerapan prinsip-prinsip tersebut mampu memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan integritas kepemimpinan, membangun kepercayaan para pemangku kepentingan, serta mendukung keberlanjutan bisnis. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual berupa pengembangan kerangka manajemen strategis berbasis ekonomi syariah yang relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan transformasi digital serta menjadi alternatif bagi organisasi dalam mewujudkan bisnis yang kompetitif, beretika, dan berkelanjutan.