Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran dan Fungsi Pemerintah serta Masyarakat dalam Perlindungan Anak Putri Rahma; Faisar Ananda
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/5kr2ea63

Abstract

Child protection is an integral part of human rights and is a shared responsibility between the government and society. This study aims to analyze the roles and functions of the government and society in child protection, identify the obstacles faced, and formulate possible efforts and solutions. The method used is normative legal research with a legislative, conceptual, and sociological approach, through a literature review of various legal sources, including Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection. The results indicate that the government plays a role through regulatory functions, services, and supervision and law enforcement, while the community plays a role through families, social institutions, and active participation in preventing violence against children. However, the implementation of child protection still faces obstacles such as institutional weaknesses, sociocultural factors, low public awareness, and limited resources. Therefore, strengthening regulations and law enforcement, increasing public education, strengthening the role of families, and cross-sectoral collaboration are necessary. Synergy between the government and society is key to realizing effective and sustainable child protection. Keywords: child protection, government, society, children's rights Abstrak Perlindungan anak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi pemerintah serta masyarakat dalam perlindungan anak, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan upaya dan solusi yang dapat dilakukan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis, melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah berperan melalui fungsi regulasi, pelayanan, serta pengawasan dan penegakan hukum, sementara masyarakat berperan melalui keluarga, lembaga sosial, serta partisipasi aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Namun, pelaksanaan perlindungan anak masih menghadapi hambatan berupa kelemahan kelembagaan,faktor sosial budaya, rendahnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan penegakan hukum, peningkatan edukasi masyarakat, penguatan peran keluarga, serta kerja sama lintas sektor. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan anak yang efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: Perlindungan Anak, Pemerintah, Masyarakat, Hak Anak, 
Rekonstruksi Problematika Kewarisan Islam Kontemporer : Kajian Normatif Atas Penundaan Warisan, Pemerataan Hak Waris, Dan Hibah Pra-Wafat Putri Rahma; Amar Adly; Heri Firmansyah
An-naba : Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat Volume 1, Nomor 3, Tahun 2026
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/xngn5e35

Abstract

Contemporary inheritance issues are problems frequently found in modern society and often differ from the normative provisions of Islamic inheritance law. This study aims to analyze the problems of delaying the distribution of inheritance after the death of the deceased, equal distribution of inheritance among heirs, and the transfer of property before the deceased passes away from the perspectives of Islamic law and positive law in Indonesia. This research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and case approaches. The legal sources used in this study consist of the Qur’an, Hadith, the Compilation of Islamic Law (KHI), legislation, books, journals, and other scientific literature. The results of the study indicate that delays in inheritance distribution often occur due to reasons such as maintaining family harmony, customary factors, and inheritance assets that cannot yet be divided. However, prolonged delays may lead to disputes and the loss of heirs’ rights. The practice of equal inheritance distribution has developed due to considerations of social justice and gender equality, although the faraidh system in Islam has clearly regulated the shares of heirs in detail. Meanwhile, the transfer of property before death through grants (hibah) is permissible in Islam as long as it fulfills the required conditions and principles of justice. This study concludes that contemporary inheritance issues reflect the dynamic relationship between Islamic legal provisions and the social developments of modern society. Therefore, a comprehensive understanding of the law is necessary to achieve justice and public benefit in inheritance distribution.   Keywords: contemporary inheritance, faraidh, hibah, inheritance distribution, Islamic law   Abstrak  Problematika kewarisan kontemporer merupakan persoalan yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat modern dan sering kali berbeda dengan ketentuan normatif hukum waris Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika penundaan pembagian warisan setelah pewaris meninggal, pembagian warisan secara merata antara ahli waris, serta pemberian harta sebelum pewaris meninggal dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum diperoleh dari Al-   Qur’an, hadis, Kompilasi Hukum Islam, peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan literatur ilmiah lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pembagian warisan sering terjadi karena alasan menjaga keharmonisan keluarga, faktor adat, dan kondisi harta yang belum dapat dibagi, namun penundaan yang terlalu lama dapat menimbulkan sengketa dan hilangnya hak ahli waris. Pembagian warisan secara merata berkembang karena pertimbangan keadilan sosial dan kesetaraan gender, meskipun ketentuan faraidh dalam Islam telah mengatur bagian ahli waris secara rinci. Sementara itu, pemberian harta sebelum pewaris meninggal melalui hibah diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi syarat dan prinsip keadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa problematika kewarisan kontemporer menunjukkan adanya dinamika antara ketentuan hukum Islam dan perkembangan sosial masyarakat modern sehingga diperlukan pemahaman hukum yang komprehensif agar tercipta keadilan dan kemaslahatan dalam pembagian warisan.   Kata Kunci: kewarisan kontemporer, faraidh, hibah, pembagian warisan, hukum Islam
Sistem Hukum Perkawinan di Dunia (Perbandingan Antar Negara Indonesia dan Malaysia) Putri Rahma; Sukiati; Iwan
An-naba : Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat Volume 1, Nomor 3, Tahun 2026
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/fp5mkq70

Abstract

Perkawinan merupakan institusi penting dalam hukum Islam yang bertujuan membentuk keluarga yang harmonis serta menjaga ketertiban sosial. Dalam negara modern, pengaturan perkawinan tidak hanya didasarkan pada ketentuan syariat, tetapi juga diatur melalui sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan sistem hukum perkawinan di Indonesia dan Malaysia serta menelaah implementasinya dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif melalui studi kepustakaan terhadap berbagai peraturan dan literatur hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua negara sama-sama mendasarkan pengaturan perkawinan pada prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya dalam rukun dan syarat perkawinan. Indonesia mengatur perkawinan melalui sistem hukum nasional yang terpusat dengan integrasi nilai-nilai Islam dalam peraturan perundang-undangan dan peradilan agama. Sebaliknya, Malaysia menerapkan sistem yang lebih desentralistik karena kewenangan hukum keluarga Islam berada pada negara bagian yang diatur melalui undang-undang keluarga Islam dan ditangani oleh mahkamah syariah. Meskipun memiliki perbedaan dalam struktur hukum dan administrasi, kedua sistem hukum tersebut menunjukkan kesesuaian dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta melalui pengaturan institusi perkawinan.   Kata kunci: hukum perkawinan, hukum keluarga Islam, Indonesia, Malaysia, maqāṣid al-syarī‘ah