Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Analysis of Default Dispute Resolution in Money Lending and Borrowing Agreements with Fiduciary Guarantees for Certain Individuals in the City of Mataram Kazwaeni; Hj. Rodliyah; Aris Munandar
International Journal of Educational and Life Sciences Vol. 3 No. 2 (2025): February 2025
Publisher : MultiTech Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59890/ijels.v3i2.353

Abstract

This study aims to examine the resolution of breach of contract disputes in loan agreements with fiduciary guarantees among certain individuals in Mataram City. It covers the implementation of loan agreements with fiduciary guarantees as well as the methods and processes involved in resolving breach of contract disputes in such agreements, specifically in the Sekarbela District of Mataram City. The research also seeks to determine whether the dispute resolution and its implementation comply with legal mandates. This study employs a normative-empirical legal research approach, utilizing statutory, conceptual, and sociological approaches. The research findings indicate that loan agreements with fiduciary guarantees do exist among certain individuals. Observations conducted so far reveal that such practices are common; however, their implementation often involves minor errors that can have significant consequences in cases of breach of contract. One of these errors is the failure to register the fiduciary guarantee with the Fiduciary Registration Office, which results in legal uncertainty and the emergence of preferred creditors. Additionally, some loan agreements are made without collateral, which could ultimately harm the creditor.
IMPLIKASI PEMBERIAN ABOLISI TERHADAP PRINSIP-PRINSIP HUKUM PIDANA DALAM KASUS THOMAS TRIKASIH LEMBONG Raehul Janah; Hj. Rodliyah; Laely Wulandari
Jurnal Education and Development Vol 14 No 2 (2026): Vol 14 No 2 Mei 2026
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v14i2.8223

Abstract

Pemberian abolisi oleh Presiden terhadap Thomas Trikasih Lembong dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula menimbulkan polemik serius mengenai batas kewenangan hak prerogatif Presiden dalam negara hukum. Permasalahan ini menjadi penting karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang semestinya diproses melalui mekanisme peradilan pidana secara utuh, independen, dan bebas dari intervensi politik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum pemberian abolisi dalam sistem hukum Indonesia serta mengkaji implikasi pemberian abolisi terhadap konsistensi penerapan asas-asas hukum pidana dalam kasus Thomas Trikasih Lembong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa abolisi merupakan hak prerogatif Presiden berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi. Akan tetapi, pengaturan tersebut belum memberikan parameter yang jelas mengenai batasan objek perkara yang dapat diberikan abolisi, khususnya dalam tindak pidana korupsi sebagai extraordinary crime. Ketiadaan batasan normatif tersebut membuka ruang subjektivitas politik yang berpotensi mengintervensi independensi kekuasaan kehakiman. Dalam kasus Thomas Trikasih Lembong, pemberian abolisi berdampak terhadap terganggunya konsistensi penerapan asas legalitas, asas kesalahan, dan asas persamaan di hadapan hukum. Selain itu, abolisi juga berpotensi menciptakan preseden impunitas terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang berasal dari kalangan elite politik serta bertentangan dengan prinsip anti impunity dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Oleh karena itu, diperlukan reformulasi regulasi mengenai abolisi agar penggunaannya tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum dan tujuan pemberantasan korupsi di Indonesia.