Raditya Gantari Ahmad Riyadi
Universitas Islam Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA HUKUM DAN EKONOMI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL Raditya Gantari Ahmad Riyadi; Desthya Sefty Ramadhania; Nurul Aripin; Panji Adam Agus Putra
Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia (JESI) Vol. 5 No. 1 (2026): Maret
Publisher : STEI Al-Amar Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57171/jesi.v5i1.410

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan timbal balik antara hukum dan ekonomi dalam pembangunan nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki peran penting sebagai regulator, pengawas, serta sarana rekayasa sosial dalam mengatur aktivitas ekonomi agar berjalan secara tertib, adil, dan berkelanjutan. Selain itu, hukum juga berfungsi dalam menciptakan kepastian hukum yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Di sisi lain, perkembangan ekonomi, baik akibat globalisasi maupun kemajuan teknologi, turut mempengaruhi pembaharuan dan penyesuaian sistem hukum agar tetap relevan. Sinkronisasi antara hukum dan kebijakan ekonomi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan nasional. Dengan demikian, hubungan antara hukum dan ekonomi bersifat timbal balik dan saling melengkapi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
MODEL KESIAPAN PEMERINTAH DAERAH DAN EKOSISTEM KEUANGAN SYARIAH DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH BERBASIS LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH: STUDI KASUS DI PROVINSI JAWA BARAT Popon Srisusilawati; Yayat Rahmat Hidayat; Mohamad Andri Ibrahim; Nanik Eprianti; Raditya Gantari Ahmad Riyadi; Muawia Y.I. Alzamli
Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia (JESI) Vol. 5 No. 1 (2026): Maret
Publisher : STEI Al-Amar Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57171/jesi.v5i1.418

Abstract

Transformasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. Keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah serta dukungan ekosistem keuangan syariah, khususnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan pemerintah daerah dan ekosistem keuangan syariah di Provinsi Jawa Barat dalam mendukung transformasi Koperasi Merah Putih berbasis LKMS melalui aspek regulasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur keuangan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pemerintah daerah, pengelola koperasi, pengelola LKMS, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi Koperasi Merah Putih dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu kesiapan regulasi, kompetensi sumber daya manusia, dan ketersediaan infrastruktur keuangan syariah. Regulasi yang adaptif memberikan kepastian dalam implementasi kebijakan, SDM yang kompeten meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi, sedangkan infrastruktur digital dan akses pembiayaan syariah memperkuat efektivitas pelayanan koperasi. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, LKMS, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem koperasi yang modern dan berkelanjutan. Penelitian ini menghasilkan model transformasi Koperasi Merah Putih berbasis LKMS yang dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi kebijakan koperasi berbasis ekonomi syariah.