Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Digital Administrasi Dan Penguatan Manajemen Tata Kelola Kantor Desa Prapat Janji Berbasis Sistem Informasi Sudarmin Sudarmin; Sumantri Sumantri; Santoso Santoso; Irianto Irianto
Journal Of Indonesian Social Society (JISS) Vol. 4 No. 2 (2026): JISS - Juni
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jiss.v4i2.725

Abstract

Kantor Desa Prapat Janji menghadapi berbagai permasalahan dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa, seperti pencatatan data yang masih dilakukan secara manual, keterlambatan pelayanan administrasi, kesulitan dalam pencarian arsip, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas administrasi desa melalui penerapan sistem informasi administrasi desa serta penguatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan tata kelola berbasis digital. Metode yang digunakan meliputi observasi, identifikasi kebutuhan, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi implementasi sistem. Hasil sementara menunjukkan bahwa penerapan sistem informasi mampu meningkatkan kecepatan pengolahan data administrasi sebesar 75%, mempercepat proses pencarian arsip hingga 80%, serta meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam penggunaan teknologi informasi sebesar 85% berdasarkan hasil pre-test dan post-test. Selain itu, tingkat kepuasan perangkat desa terhadap penggunaan sistem mencapai 88%. Implementasi ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di Desa Prapat Janji. The Prapat Janji Village Office faces several challenges in managing administrative processes and village governance, including manual data recording, delays in administrative services, difficulties in document retrieval, and the suboptimal utilization of information technology to support public services. This community service program aims to improve the effectiveness of village administration through the implementation of a village administrative information system and the strengthening of village officials’ capacity in managing digital-based governance. The methods employed include observation, needs assessment, training, mentoring, and system implementation evaluation. Preliminary results indicate that the implementation of the information system has increased the efficiency of administrative data processing by 75%, accelerated document retrieval processes by up to 80%, and enhanced the information technology competencies of village officials by 85%, based on pre-test and post-test evaluations. Furthermore, the satisfaction level of village staff regarding the use of the system reached 88%. The implementation is expected to promote more effective, efficient, transparent, and accountable public services in Prapat Janji Village.
PENYULUHAN HUKUM TENTANGPEMAHAMAN NO. 1 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PENANGANAN SENGKETA PERTANAHAN Junaidi Sholat; Julpan Hartono SM Manurung; Sumantri Sumantri; Karina Putri Maharani; Kiki Adha Sirait
Jurnal Pemberdayaan Sosial dan Teknologi Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jpstm.v5i2.5349

Abstract

Abstract: The mandate of agrarian reform in Indonesia was further strengthened through the Decree of the People's Consultative Assembly (MPR) Number IX/MPR/2001, which regulates agrarian reform and natural resource management. This demonstrates that agrarian reform aims not only for the physical distribution of land but also for strengthening natural resource management to provide maximum benefits to the community. Furthermore, through the Decree of the People's Consultative Assembly (MPR) Number 5/MPR/2003, the UUPA, along with its implementing regulations, aims to ensure legal certainty for land rights throughout the Republic of Indonesia. Legal disputes arise from objections to claims regarding land rights, whether regarding land status, priority, or ownership, with the hope of obtaining administrative resolution in accordance with applicable provisions. Regulation of the Minister of State for Agrarian Affairs/National Land Agency Number 1 of 1999 concerning Procedures for Handling Land Disputes, defines the dispute. Keywords: Agrarian, Dispute Abstrak: Mandat reforma agraria di Indonesia semakin dipertegas melalui Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 yang mengatur pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Hal ini menunjukkan bahwa reforma agraria tidak hanya bertujuan untuk distribusi fisik tanah, tetapi juga memperkuat pengelolaan sumber daya alam agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Selain itu, melalui Keputusan MPR RI Nomor 5/MPR/2003. UUPA dengan seperangkat peraturan pelaksanaannya, bertujuan untuk terwujudnya jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia. Munculnya sengketa hukum merupakan berawal dari keberatan dari tuntutan suatu hak atas tanah baik terhadap status tanah, prioritas maupun kepemilikannya dengan suatu harapan mendapatkan penyelesaian administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peraturan Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penanganan Sengketa Pertanahan, yang dimaksud dengan sengketa. Kata Kunci: Agraia, Sengketa
URGENSI DPR RI DALAM FUNGSI PENGAWASAN ANGGARAN DI INDONESIA Babby Apriandani; Sumantri Sumantri; Sofian Sofian; Ahmad Ray Fadilah Sitompul
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 2 (2025): May 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i2.3101

Abstract

Abstract: The role of the DPR (People's Representative Council) is important in building this country. Law No. 8 of 2012 concerning the Election of DPR Members, in which there is an explanation that the seats in it are 560 seats, which means that only 560 people can be in that place. The term of office of each DPR member is 5 years and ends simultaneously where the new DPR member takes his/her oath as a new DPR member with guidance from the Constitutional Court at a plenary session. In a simple sense, supervision can be interpreted as "an activity to assure and guarantee that the work carried out is in accordance with the established plan". For this reason, supervision must measure what has been achieved, assess activities, take corrective actions and adjustments that are considered necessary. In the decision of the Minister of State Apparatus Empowerment Number 19 of 1996, it is stated that supervision is the entire process of the object and/or activity that has been carried out in accordance with applicable provisions. Supervision is often interpreted as or identical to an examination or audit so that supervision means an audit. One of the obstacles in budget supervision by the Indonesian House of Representatives is the lack of Government Transparency. Not all budget data can be easily accessed by the Indonesian House of Representatives, especially related to budget use in various ministries and institutions. Keywords: Supervision, Budget Abstrak: Peran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menjadi penting perannya dalam membangun negeri ini.  Undang Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, didalamnya terdapat penjelasan bahwa kursi yang ada didalamnya ialah sebanyak 560 bangku yang artinya hanya 560 orang yang dapat berada di tempat tersebut. Untuk masa jabatan dari setiap anggota DPR ialah 5 tahun dan berakhir secara bersamaan dimana anggota DPR yang baru mengucapkan janjinya sebagai anggota DPR yang baru dengan panduan dari Mahkamah Konstitusi pada sidang paripurna. Dalam pengertian yang sederhana pengawasan dapat diartikan sebagai “kegiatan untuk meyakinkan dan menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan”. Untuk itu pengawasan harus mengukur apa yang telah dicapai, menilai kegiatan, mengadakan tindakantindakan perbaikan dan penyesuaian yang dianggap perlu. Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 1996 disebutkan, pengawasan adalah seluruh proses objek dan atau kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Pengawasan sering diartikan sebagai atau identik dengan pemeriksaan atau audit sehingga pengawasan mempunyai arti audit. Salah satu kendala dalam pengawasan anggaran oleh DPR RI antara lain yaitu kurangnya Transparansi Pemerintah, Tidak semua data anggaran dapat diakses dengan mudah oleh DPR RI, terutama terkait dengan penggunaan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Kata kunci: Pengawasan, Anggaran