Nur Khomisah Hasibuan
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hakikat Tafsir dan Ruang Lingkupnya: Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemahannya Safrizal Rambe; Hasbi Alfi Maulana Silaen; Nur Khomisah Hasibuan; Farid Adnir
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 3 No. 1 (2026): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/xr9nnb16

Abstract

Penelitian ini membahas hakikat tafsir dan ruang lingkupnya serta perbedaan antara tafsir, ta'wil, dan terjemahan dalam kajian Al-Qur’an. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan hakikat tafsir sebagai upaya ilmiah dalam memahami makna Al-Qur’an, mengidentifikasi ruang lingkup kajiannya, serta menganalisis perbedaan tafsir, ta'wil, dan terjemahan guna menghindari kesalahan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab-kitab ulum al-Qur’an dan tafsir klasik seperti Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, dan At-Tafsir wa al-Mufassirun, serta berbagai sumber sekunder yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dengan mengkaji, mengklasifikasikan, membandingkan, dan menginterpretasikan pandangan para ulama mengenai tafsir, ta'wil, dan terjemahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir merupakan usaha ilmiah dan sistematis untuk menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an melalui pendekatan kebahasaan, kontekstual, historis, dan hukum. Ruang lingkup tafsir meliputi analisis bahasa, asbab al-nuzul, munasabah, penafsiran hukum, nilai-nilai akidah dan akhlak, serta kontekstualisasi ajaran Al-Qur’an. Penelitian ini juga menemukan bahwa tafsir berfokus pada penjelasan makna lahiriah ayat, ta'wil menekankan pemaknaan yang lebih mendalam dan interpretatif, sedangkan terjemahan hanya berfungsi mengalihkan bahasa tanpa memberikan penjelasan rinci. Pemahaman terhadap perbedaan ketiganya sangat penting untuk menghindari kesalahan penafsiran, menjaga kemurnian makna Al-Qur’an, dan mewujudkan pemahaman Islam yang komprehensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tafsir, ta'wil, dan terjemahan saling melengkapi dalam membantu umat Islam memahami serta mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan kontemporer.
Batasan Metodologis Tafsir Maqasidi dalam Studi Al-Qur’an Hazrina Ayudiah; Zafrani Rizqi; Safrizal Rambe; Nur Khomisah Hasibuan
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 3 No. 2 (2026): July-December
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/2exm5808

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan metodologi tafsir maqāṣidī dalam studi Al-Qur'an kontemporer, yang di satu sisi menawarkan fleksibilitas kontekstualisasi makna, namun di sisi lain masih menyisakan ambiguitas epistemologis, elastisitas konsep, dan risiko subjektivitas interpretatif penafsir. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan secara kritis dan merumuskan batasan-batasan metodologis yang melekat pada paradigma tafsir maqāṣidī saat ini. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui teknik analisis isi (content analysis) serta analisis komparatif-kritis. Sumber data primer bersumber dari karya tokoh kunci tafsir maqāṣidī (al-Syāṭibī, Ibn ‘Āsyūr, Jasser Auda, Wasfi Asyur, dan Abdul Mustaqim), sedangkan sumber sekunder berupa publikasi ilmiah kritis mutakhir dalam rentang waktu lima tahun terakhir (2021–2026). Penelitian ini berhasil merumuskan lima batasan metodologis utama yang mencakup aspek konseptual (elastisitas makna maqāṣid), epistemologis (ketidakjelasan posisi di antara paradigma tafsir), prosedural (kurangnya detail langkah operasional untuk menjamin replikasi), validitas-otoritatif (ketiadaan kriteria pengujian kompetensi mufasir), serta relasi teks-tujuan (risiko reduksi otoritas naṣṣ demi kemaslahatan). Hasil analisis menyimpulkan bahwa guna mengatasi fragmentasi dan transisi paradigmatik ini, diperlukan integrasi terstruktur antara pendekatan maqāṣid klasik, pendekatan sistem, dan kerangka kontekstual-tematik agar tafsir maqāṣidī berkembang menjadi metodologi penafsiran yang ilmiah, kredibel, dan akuntabel secara akademik.