Artikel ini menganalisis narasi moderasi beragama di media sosial dan kontestasi otoritas keislaman generasi muda di Indonesia dalam lanskap digital kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan analisis wacana kritis model Norman Fairclough dan kerangka ideologi Teun van Dijk, penelitian ini mengkaji bagaimana narasi moderasi beragama dikonstruksi, dinegosiasikan, dan dikontestasikan oleh generasi muda Muslim melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter/X. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka, memanfaatkan sumber data primer berupa artikel jurnal ilmiah, buku akademik, dan hasil penelitian terdahulu yang diterbitkan dalam rentang tahun 2017 hingga 2026. Hasil analisis menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, konstruksi narasi moderasi beragama di media sosial berlangsung melalui mekanisme yang kompleks dan platform-specific, mulai dari framing yang menghubungkan nilai keislaman dengan prinsip kebangsaan, dakwah kreatif berbasis visual di Instagram, hingga konten pendek yang mengombinasikan pesan keagamaan dengan hiburan di TikTok. Kedua, terjadi transformasi fundamental dalam mekanisme legitimasi otoritas keislaman, di mana otoritas tradisional yang berbasis tradisi keilmuan menghadapi tantangan dari aktor-aktor digital yang memperoleh otoritas melalui popularitas dan penguasaan algoritma platform. Ketiga, algoritma media sosial memainkan peran ambivalen: di satu sisi memungkinkan narasi moderasi menjangkau audiens luas, di sisi lain menciptakan enklave algoritmik yang memperkuat polarisasi wacana keagamaan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa moderasi beragama di ruang digital memerlukan literasi media kritis, penguatan kolaborasi antara otoritas keagamaan tradisional dan aktor digital generasi muda, serta pengembangan strategi promosi moderasi yang berbasis pemahaman mendalam tentang logika platform dan mekanisme algoritmik