Perubahan kurikulum yang berlangsung secara beruntun, dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuju Kurikulum 2013 dan kemudian Kurikulum Merdeka, menghadirkan pergeseran paradigma penilaian yang cukup mendasar bagi guru di lapangan. Pergeseran ini menuntut transisi cara pandang dari asesmen sebagai alat pemberi angka menuju asesmen sebagai proses pendampingan belajar, namun perubahan regulasi tersebut kerap tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas teknis guru secara memadai. Kesenjangan ini terasa lebih tajam pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) karena karakter keilmuannya menuntut keseimbangan penilaian pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik sekaligus, bukan sekadar penguasaan materi hafalan. Artikel ini bertujuan menelaah akar kesenjangan pemahaman guru PAI dalam beradaptasi dengan tuntutan asesmen kurikulum terbaru, sekaligus merumuskan model penyesuaian instrumen yang bersifat bertahap, yakni tidak merombak total perangkat yang telah dimiliki guru, melainkan menyempurnakannya secara berjenjang dan terukur. Kajian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan analitis yang diperkuat sintesis data empiris dari sejumlah penelitian implementasi asesmen PAI pada rentang tahun 2022 hingga 2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebingungan guru pada umumnya bukan disebabkan oleh ketidakmampuan teknis semata, melainkan oleh persepsi keliru bahwa perubahan kurikulum mengharuskan penggantian instrumen secara total. Model penyesuaian bertahap yang dirumuskan dalam kajian ini terdiri atas tiga tahap yang saling berkelanjutan, yaitu inventarisasi dan pemetaan kesesuaian, modifikasi komponen secara berangsur, serta penguatan dan validasi berkala. Penerapan model tersebut secara konseptual mampu menurunkan beban kognitif dan keraguan guru, sekaligus menghasilkan instrumen yang tetap selaras dengan prinsip Kurikulum Merdeka namun tetap layak dan mudah dilaksanakan pada kondisi riil di sekolah. Kebaruan artikel ini terletak pada tawaran kerangka kerja transisi yang sistematis dan belum banyak dikaji secara eksplisit dalam literatur asesmen PAI yang ada, sehingga diharapkan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan mutu evaluasi pembelajaran PAI yang berkelanjutan di tengah dinamika kebijakan pendidikan nasional.