Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Proses Naturalisasi Warga Negara Asing dalam Perkawinan Campuran di Indonesia Aidlil Adriyansyah; Desvi Enjella; Manna Wassalwa; Muhammad Hendri; Puti Fathia Ersanov; Satya Amalia Fadilah; Shaikh Alexander Guevara; Hambali
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.7425

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses naturalisasi Warga Negara Asing (WNA) dalam perkawinan campuran di Indonesia serta mengkaji kendala yuridis yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan WNA yang menjalani perkawinan campuran di Kota Pekanbaru serta didukung oleh studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, dan dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan campuran tidak secara otomatis memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada WNA. Untuk memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), WNA harus melalui proses naturalisasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan memenuhi berbagai persyaratan administratif dan substantif. Penelitian ini juga menemukan adanya kendala dalam proses naturalisasi, antara lain kompleksitas administrasi, birokrasi yang panjang, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta belum sinkronnya pengaturan antara hukum kewarganegaraan, hukum perkawinan, dan hukum keimigrasian. Kondisi tersebut berdampak pada efektivitas pelaksanaan naturalisasi dan kepastian hukum bagi para pihak dalam perkawinan campuran. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penyederhanaan prosedur, dan peningkatan koordinasi antarinstansi guna mewujudkan proses naturalisasi yang lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang optimal.
Analisis Pelanggaran Hak Hidup dan Tanggung Jawab Negara Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Aidlil Adriyansyah; Desvi Enjella; Hambali; Manna Wassalwa; Muhammad Hendri; Puti Fathia Ersanov; Satya Amalia Fadilah; Shaikh Alexander Guevara
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.8277

Abstract

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi salah satu peristiwa yang menimbulkan perhatian publik karena tidak hanya mengancam keselamatan jiwa korban, tetapi juga memunculkan persoalan serius terkait perlindungan Hak Asasi Manusia dan penegakan hukum di indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tersebut dalam perspektif Hak Asasi Manusia dengan menitikberatkan pada pelanggaran hak hidup, tanggung jawab negara terhadap perlindungan dan pemulihan korban, serta implikasinya terhadap kebebasan pembela Hak Asasi Manusia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari instrumen Hak Asasi Manusia internasional, peraturan perundang-undangan nasional, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap korban merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas keamanan pribadi yang dijamin dalam berbagai instrumen ham. Negara memiliki kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak-hak korban melalui penegakan hukum yang efektif, perlindungan saksi dan korban, serta pemulihan yang komprehensif. Selain itu, kasus ini berpotensi menimbulkan chilling effect terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas pembela ham sehingga dapat memengaruhi kualitas demokrasi dan penegakan ham di indonesia. Oleh karena itu, diperlukan komitmen negara untuk menjamin akuntabilitas hukum serta perlindungan yang optimal terhadap setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi.