Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan MPR dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia Nur Mutmainnah; Eka Turkiani; Erham
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i3.7589

Abstract

Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam struktur ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang signifikan setelah amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebelum amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang melaksanakan kedaulatan rakyat sepenuhnya. Namun, setelah amandemen UUD 1945, MPR direposisi menjadi lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya berdasarkan prinsip supremasi konstitusi dan checks and balances. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta mengkaji implikasi perubahan kedudukannya pasca amandemen UUD 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amandemen UUD 1945 telah mengubah MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga konstitusional dengan kewenangan yang lebih terbatas, terutama dalam perubahan konstitusi, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemberhentian Presiden sesuai mekanisme konstitusi. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai problematika ketatanegaraan, seperti ketidakjelasan posisi kelembagaan MPR, perdebatan mengenai penghidupan kembali haluan negara, serta efektivitas peran MPR dalam sistem presidensial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan fungsi konstitusional MPR melalui optimalisasi kelembagaan, penguatan budaya konstitusional, dan pengembangan mekanisme checks and balances. Penelitian ini menyimpulkan bahwa MPR tetap memiliki kedudukan strategis sebagai lembaga konstitusional dalam menjaga stabilitas demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.