Restiara Oktaviana
Institut Agama Islam Negeri Bone, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Transformasi dan Eksistensi Perbankan Syariah di Era Digital: Kajian Historis, Regulasi, dan Prinsip Syariah Asma Asma; Titiek Muthmainnah; Restiara Oktaviana; Bustan Ramli
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 7: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i7.18905

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengertian, sejarah perkembangan, dan eksistensi perbankan syariah, serta menganalisis prinsip-prinsip manajemen dalam perspektif Al-Qur’an dan hadis beserta prinsip operasional perbankan syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perbankan syariah sebagai lembaga keuangan berbasis syariah yang berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui kajian berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat didukung oleh regulasi yang kuat serta memiliki ketahanan dalam menghadapi krisis ekonomi. Selain itu, prinsip manajemen Islam seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan menjadi landasan penting dalam pengelolaan lembaga. Di sisi lain, prinsip operasional perbankan syariah menekankan nilai keadilan, kemitraan, transparansi, serta larangan riba, gharar, dan maisir. Pada era digital, perbankan syariah memiliki peluang besar melalui inovasi teknologi, namun juga menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia, keamanan siber, dan rendahnya literasi keuangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi adaptif dan inovatif agar eksistensi perbankan syariah dapat terus terjaga di tengah perkembangan zaman.
Pemikiran Ekonomi Islam Abad VI H/12M dan Abad VII H/13M Muhsyi Alyah; Restiara Oktaviana; Kamiruddin Kamiruddin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16845

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif perkembangan pemikiran ekonomi Islam pada abad VI H hingga VII H melalui analisis terhadap kontribusi tiga tokoh utama, yaitu Nasiruddin al-Thusi, Ibnu Rusyd, dan Ibnu Taimiyah. Kajian dilakukan dengan metode kualitatif berbasis literature review yang menelaah berbagai sumber ilmiah terkait pemikiran ekonomi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Thusi memberikan landasan etika ekonomi yang menekankan pentingnya keadilan, kerja sama sosial, dan pengelolaan sumber daya secara proporsional, termasuk pandangannya mengenai harta, konsumsi, pertanian, dan regulasi fiskal. Ibnu Rusyd melengkapi pemikiran tersebut melalui analisis rasional terhadap aktivitas ekonomi, khususnya dalam pembahasan akad qiradl atau mudlarabah, fungsi uang, serta prinsip keadilan dalam transaksi, yang menegaskan keterkaitan antara norma syariah dan logika ekonomi. Sementara itu, Ibnu Taimiyah menawarkan konsep yang lebih sistematis terkait mekanisme pasar, penentuan harga, upah, serta stabilitas moneter, sekaligus menegaskan peran negara dalam menjaga keseimbangan dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan masyarakat. Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa ketiga tokoh tersebut tidak hanya menghadirkan gagasan normatif, tetapi juga menawarkan kerangka teoritis yang relevan bagi pengembangan ekonomi Islam kontemporer. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperluas pemahaman mengenai fondasi historis ekonomi Islam serta relevansinya dalam menjawab persoalan ekonomi modern.
Pemikiran Ekonomi Islam Abad VI H/12M dan Abad VII H/13M Muhsyi Alyah; Restiara Oktaviana; Kamiruddin Kamiruddin
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 9: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i9.20780

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji perkembangan pemikiran ekonomi Islam pada abad VI hingga VIII H melalui analisis terhadap kontribusi tiga tokoh, yaitu Nasiruddin al-Thusi, Ibnu Rusyd, dan Ibnu Taimiyah. Penelitian menggunakan metode kualitatif berbasis tinjauan pustaka dengan menelaah berbagai sumber ilmiah yang relevan mengenai pemikiran ekonomi Islam klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Thusi memberikan landasan etis bagi aktivitas ekonomi dengan menekankan keadilan, kerja sama sosial, dan pengelolaan sumber daya secara proporsional, termasuk dalam pembahasannya mengenai harta, konsumsi, pertanian, dan kebijakan fiskal. Ibnu Rusyd mengembangkan pendekatan rasional terhadap aktivitas ekonomi melalui pembahasan akad qirad atau mudarabah, fungsi uang, dan prinsip keadilan dalam transaksi yang memperlihatkan keterkaitan antara norma syariah dan rasionalitas ekonomi. Sementara itu, Ibnu Taimiyah menawarkan pemikiran yang lebih sistematis mengenai mekanisme pasar, pembentukan harga, upah, dan stabilitas moneter, sekaligus menegaskan peran negara dalam menjaga keadilan pasar dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemikiran ketiga tokoh tersebut membentuk perkembangan gagasan ekonomi Islam dari landasan etis, rasionalitas transaksi, hingga pengaturan pasar dan peran negara. Pemikiran tersebut tidak hanya memiliki arti historis, tetapi juga menyediakan kerangka konseptual yang tetap relevan bagi pengembangan ekonomi Islam kontemporer. Dengan demikian, penelitian ini memperluas pemahaman mengenai fondasi historis pemikiran ekonomi Islam serta kontribusinya terhadap pembahasan persoalan ekonomi modern.