Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Privasi Dalam Street Photography Di Indonesia: Tinjauan Terhadap Kebebasan Berekspresi Dan Perlindungan Data Pribadi Nanda Alhumaira; Samrenaldy Samrenaldy
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 3 (2026): MARET 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan hukum hak privasi dan perlindungan data pribadi dalam praktik street photography di Indonesia serta upaya harmonisasinya dengan kebebasan berekspresi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta literatur hukum terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di Indonesia telah memberikan fondasi normatif yang cukup untuk melindungi data pribadi dan hak privasi subjek foto, meskipun regulasi khusus mengenai street photography masih terbatas. Harmonisasi antara kebebasan berekspresi dan perlindungan privasi dapat diwujudkan melalui prinsip proporsionalitas, klasifikasi tujuan penggunaan foto, pendekatan berbasis risiko, serta penerapan kode etik dan interpretasi hukum yang kontekstual, sehingga praktik street photography dapat berlangsung secara sah dan etis di era digital.
Analisis Hukum Kebijakan Penonaktifan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Bagi Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Nanda Alhumaira; Samrenaldy Samrenaldy
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 01 (2026): Februari - Maret 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis aspek hukum penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penonaktifan ini seringkali menimbulkan polemik dan merugikan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada layanan kesehatan. Analisis ini mencakup dasar hukum penonaktifan, prosedur yang seharusnya, serta implikasi hukum dan hak asasi manusia yang timbul dari kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan normatif-yuridis untuk mengkaji peraturan perundang-undangan terkait dan praktik implementasinya.