Ika Yuliana Susilawati Ika Yuliana Susilawati
Universitas Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi Hukum: Dampak Negatif Judi Online (Judol) Bagi Generasi Muda Di Desa Tanak Awu: edukasi hukum Lalu Panca Tresna D; Muhammad Rifaldi Setiawan; Ahwan Ahwan; Ayang Afira Anugerahayu; Ika Yuliana Susilawati Ika Yuliana Susilawati
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v7i1.433

Abstract

Abstrak Judi Online atau biasa disebut (Judol) merupakan kegiatan taruhan atau perjudian yang dilakukan melalui Internet. Ini bisa mencakup berbagai jenis permainan seperti, taruhan Olahraga, Slot, Permainan Kasino Online, Togel Online dan Domino Online. Didukung oleh data bahwa di Seluruh wilayah Indonesia Begitu Maraknya permainan Judol Tanpa Terkecuali di Daerah Lombok. Oleh karena itu melalui “Edukasi Hukum:Dampak Negatif Judi Online (Judol) bagi generasi Muda, akan memberikan manfaat berupa pengetahuan dalam hal Dampak Negatif Judi Online (Judol). Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara langsung di lapangan untuk tahap survei dan pelaksanaan sosialisasi di masyarakat. Hasil dari sosialisasi tersebut menyimpulkan bahwa Dampak Negatif Judi Online (Judol) memiliki urgensi yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat terlebih generasi muda. Segala bentuk Perjudian, lansung di dunia nyata maupun di dunia maya, salah satunya bentuknya berupa Judi Online (Judol) Status hukumnya dilarang Indonesia. Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk Pemberatasan judol berupa penangkapan bandar pemilik situs dan pemblokiran situs-situs Judi online (Judol). Karena Dampak negatifnya begitu besar Seperti Kerugian financial, ketergantungan dan gangguan psikologis, Penipuan, kebocoran data pribadi dan masalah Hukum. Dengan demikian, dalam pemberantasan judol ini tidak cukup dengan hanya peran pemerintah saja tetapi perlu adanya peran masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, dengan cara memberikan edukasi dan penyadaran kepada generasi muda mengenai dampak negatif dari Judi Online (judol).