Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Digital Literacy Education and Cyber ​​Crime Mitigation Related to Online Gambling for Teenagers in Tanak Awu Village, Pujut District, Central Lombok Regency Ahwan Ahwan; R. Fahmi Natigor Daulay; Lalu Panca Tresna D; Muhammad Rifaldi Setiawan; Fatahullah Fatahullah
Abdi Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2026): Abdi Masyarakat
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/j6dpef18

Abstract

The acceleration of information technology brings ambivalent impacts on rural youth, one of which is the high risk of exposure to negative content such as online gambling. youth groups in Tanak Awu Village, Central Lombok Regency, located in the buffer zone of Lombok International Airport, are vulnerable to digital culture shock and the criminogenic impacts of online gambling. This community service activity aims to strengthen youth's digital literacy through a preventive-educative approach based on cyber law. The methods applied were socialization and interactive lectures on the four pillars of digital literacy (digital skills, digital culture, digital ethics, and digital safety), followed by a regulatory review (the ITE Law and Law No. 1/2023 on the New Criminal Code), and evaluated through casual interviews. The result indicates a paradigm shift among the youths, from previously perceiving slot gambling as a lawless "grey area" to gaining a rational legal awareness regarding cyber-criminal sanctions. Furthermore, this activity successfully crystallized collective commitments, including the establishment of a defensive legal shield, a peer support system, and shifting focus toward productive digital activities.  
Edukasi Hukum: Dampak Negatif Judi Online (Judol) Bagi Generasi Muda Di Desa Tanak Awu: edukasi hukum Lalu Panca Tresna D; Muhammad Rifaldi Setiawan; Ahwan Ahwan; Ayang Afira Anugerahayu; Ika Yuliana Susilawati Ika Yuliana Susilawati
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v7i1.433

Abstract

Abstrak Judi Online atau biasa disebut (Judol) merupakan kegiatan taruhan atau perjudian yang dilakukan melalui Internet. Ini bisa mencakup berbagai jenis permainan seperti, taruhan Olahraga, Slot, Permainan Kasino Online, Togel Online dan Domino Online. Didukung oleh data bahwa di Seluruh wilayah Indonesia Begitu Maraknya permainan Judol Tanpa Terkecuali di Daerah Lombok. Oleh karena itu melalui “Edukasi Hukum:Dampak Negatif Judi Online (Judol) bagi generasi Muda, akan memberikan manfaat berupa pengetahuan dalam hal Dampak Negatif Judi Online (Judol). Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara langsung di lapangan untuk tahap survei dan pelaksanaan sosialisasi di masyarakat. Hasil dari sosialisasi tersebut menyimpulkan bahwa Dampak Negatif Judi Online (Judol) memiliki urgensi yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat terlebih generasi muda. Segala bentuk Perjudian, lansung di dunia nyata maupun di dunia maya, salah satunya bentuknya berupa Judi Online (Judol) Status hukumnya dilarang Indonesia. Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk Pemberatasan judol berupa penangkapan bandar pemilik situs dan pemblokiran situs-situs Judi online (Judol). Karena Dampak negatifnya begitu besar Seperti Kerugian financial, ketergantungan dan gangguan psikologis, Penipuan, kebocoran data pribadi dan masalah Hukum. Dengan demikian, dalam pemberantasan judol ini tidak cukup dengan hanya peran pemerintah saja tetapi perlu adanya peran masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, dengan cara memberikan edukasi dan penyadaran kepada generasi muda mengenai dampak negatif dari Judi Online (judol).
Edukasi Hukum: Membangun Kesadaran Pelajar Terkait Bats Usia Minimal Perkawinan Untuk Mencegah Perkawian Dini Ayang Afira Anugerahayu; Muhammad Rifaldi Setiawan; Nathania Permata S; Ika Yuliana Susilawati; Lalu Panca Tresna D; Ahwan Ahwan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.351

Abstract

Anak-anak adalah harapan masa depan bangsa, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka mendapatkan hak tumbuh kembang yang layak dan optimal. Sayangnya, fenomena pernikahan usia anak masih menjadi isu serius, termasuk di Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka pernikahan anak yang cukup tinggi. Kondisi ini mendorong kami, para dosen dari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik, untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan melalui penyebaran informasi hukum kepada masyarakat. Kami merasa perlu hadir dan berkontribusi dengan memberikan edukasi hukum terkait batas usia minimal pernikahan dan pencegahan pernikahan dini, menggunakan metode ceramah sebagai sarana edukatif yang mudah dipahami. Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan siswa mengenai usia ideal untuk melakukan pernikahan serta memberi pemahaman tetang langkah-langkah yang dapat diambil agar dapat berperan aktif sebagai pelopor pencegahan pernikahan dini.