Ruhul Zikraini Syafitri
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Moderasi Beragama Sebagai Basis Pendidikan Multikultural dalam Mewujudkan Harmoni Sosial: Penelitian Nur Annisa; Ruhul Zikraini Syafitri; Herlini Puspika Sari
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.5903

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keberagaman yang tinggi baik dari segi agama, suku, budaya, maupun bahasa. Keberagaman tersebut menjadi kekayaan sosial, namun juga berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan suatu pendekatan yang mampu menumbuhkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang multikultural. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji moderasi beragama sebagai basis pendidikan multikultural dalam mewujudkan harmoni sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan mengkaji berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian yang relevan dengan moderasi beragama, pendidikan multikultural, dan harmoni sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa moderasi beragama memiliki peran strategis dalam membangun pendidikan multikultural yang menekankan nilai-nilai toleransi, keadilan, saling menghargai, dan sikap inklusif terhadap perbedaan. Integrasi nilai-nilai moderasi beragama dalam pendidikan dapat membentuk karakter peserta didik yang terbuka terhadap keberagaman serta mampu hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang plural. Pendidikan multikultural berbasis moderasi beragama juga berkontribusi dalam memperkuat persatuan dan menciptakan harmoni sosial di tengah keberagaman budaya dan agama. Dengan demikian, penguatan moderasi beragama melalui pendidikan menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang toleran, inklusif, dan harmonis.