Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan potensi lokal serta meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai perubahan sosial dan ekonomi. Artikel ini bertujuan menganalisis model pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dengan prinsip manajemen Islam dalam konteks Kecamatan Pasir Penyu. Kecamatan Pasir Penyu memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan, baik dalam aspek sosial, keagamaan, ekonomi, pendidikan, maupun budaya. Selain potensi tersebut, kehidupan masyarakat juga didukung oleh nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, kebersamaan, kepedulian sosial, dan aktivitas keagamaan yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperkuat potensi masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan yang berbasis pada kearifan lokal. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui tahapan observasi dan identifikasi potensi, koordinasi dengan pemangku kepentingan, perencanaan program, pelaksanaan dan pendampingan, serta evaluasi. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek yang terlibat secara aktif dalam proses pemberdayaan, sementara mahasiswa berperan sebagai fasilitator dan pendamping. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemanfaatan potensi lokal dan keterlibatan masyarakat dapat menjadi modal penting dalam memperkuat kehidupan sosial, aktivitas keagamaan, serta potensi ekonomi masyarakat. Pemberdayaan berbasis kearifan lokal juga dapat membangun partisipasi dan rasa memiliki masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Dengan demikian, penguatan potensi lokal melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait diharapkan dapat mendukung terciptanya masyarakat yang aktif, mandiri, dan berkelanjutan