p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustitia
Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PENGUNGSI MANDIRI OLEH RUMAH DETENSI IMIGRASI DENPASAR Gede Ari Darmawan; I Gede Mahatma Yogiswara W; Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi; ANAK AGUNG GEDE AGUNG INDRA PRATHAMA
Jurnal Yustitia Vol. 18 No. 2 (2024): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v19i2.1358

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan pengawasan terhadap pengungsi mandiri oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Dengan bertambahnya jumlah pencari suaka dan pengungsi mandiri setiap tahun, pengawasan terhadap mereka menjadi semakin sulit karena sifat nomaden dari pengungsi dan kurangnya transparansi dari organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM. Berdasarkan data dari tahun 2021 hingga 2023, ditemukan bahwa pelaksanaan pengawasan belum efektif, dengan kurang dari 50% pengungsi yang dapat diawasi. Hal ini terjadi karena keterbatasan sumber daya manusia serta data yang tidak valid, di mana banyak pengungsi sering berpindah tempat tanpa melapor, sehingga menyulitkan proses pengawasan. Selain itu, ketidakefektifan koordinasi antara instansi terkait, terutama dengan pihak internasional, memperparah situasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat utama dalam pengawasan adalah kurangnya fasilitas penampungan bagi pengungsi mandiri di wilayah Bali, sehingga banyak pengungsi yang hidup berpindah-pindah dan sulit dijangkau oleh petugas. Pengawasan administratif yang dilakukan bersifat terbatas dan hanya dapat mencakup pengawasan terhadap dokumen, namun belum menyentuh aspek sosial dan ekonomi pengungsi. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, diperlukan pembaruan kebijakan serta peningkatan koordinasi antara Rumah Detensi Imigrasi dengan lembaga internasional dan pemerintah daerah.
PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN (378 KUHP): (Penelitian di Wilayah Hukum Polres Karangasem) I Made Artha Rimbawa; I Wayan Amerta Nur Pradnyana; NI MADE ANGGIA PARAMESTHI FAJAR; FANNY - PRISCYLLIA; Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi
Jurnal Yustitia Vol. 19 No. 2 (2025): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v21i2.1674

Abstract

Penipuan ialah kejahatan yang paling sering terjadi dalam media elektronik, dimana kejahatan ini menawarkan berbagai macam hal terdiri dari transaksi bisnis, jual beli barang atau jasa dengan menerapkan harga yang tidak masuk akal atau dibawah normal. Akan tetapi hal ini tidak mudah dihindari karena transaksi ini sudah menjadi tren, maka dari itu tren ini membuka celah bagi oknum nakal, yang dimana para oknum ini berani melanggar aturan yang berlaku demi menguntungkan dan memperkaya dirinya sendiri ataupun orang lain. Bisnis secara online mempermudah para pelaku penipuan dalam melakukan aksinya. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis tertarik membahas tentang pelaksanaan penegakan hukum dalam tindak pidana penipuan (378 KUHP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum serta kendala dan upaya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan jenis hukum empiris, sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana penipuan di Polres Karangasem belum efektif, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam efektivitas penegakan hukum itu sendiri yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas pendukung, serta faktor masyarakat. Upaya yang dilakukan dalam tindak pidana ini adalah dengan melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat dan penyebaran informasi tentang kewaspadaan terhadap kejahatan cyber crime khususnya penipuan online, pemerataan dalam pendidikan kejuruan yang dikhususkan untuk Unit Reskrim dalam penanganan kejahatan cyber crime khususnya tindak pidana penipuan online, dan mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasana pendukung seperti alat-alat khusus dalam penanganan kasus kejahatan cyber crime ke Logistik Mabes Polri guna mendukung profesionalisme penanganan tindak pidana penipuan online