I Gede Mahatma Yogiswara Winatha
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI LUAR NEGERI I KETUT SATRIA WIRADHARMA SUMERTAJAYA; Cokorda Gede Swetasoma; Kadek Ary Purnama Dewi; I Gede Mahatma Yogiswara Winatha
Jurnal Yustitia Vol. 19 No. 2 (2025): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v21i2.1676

Abstract

Jumlah pekerja migran Indonesia sangat besar sehingga negara wajib melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Tingginya angka jumlah pekerja migran membawa manfaat bagi pemerintah, karena dapat membantu mengurangi jumlah angka pengangguran sekaligus membantu meningkatkan jumlah devisa. Namun, Disisi lain pekerja migran Indonesia ada yang terlibat melakukan tindak pidana di luar negeri, sehingga menyebabkan mereka diproses hukum dan terancam terkena sanksi pidana bahkan sampai pidana mati. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (Case Approach), selanjutnya hasil yang ditemukan dalam penilitian ini digambarkan secara deskriptif.Hasil dari penelitian ini yaitu Perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia yang melakukan tindak pidana di luar negeri tidak diatur secara eksplisit dalam suatu rumusan pasal khusus, namun secara implisit dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Negara bertanggungjawab untuk memastikan bahwa bentuk-bentuk perlindungan tersebut diperoleh oleh pekerja migran Indonesia yang melakukan tindak pidana dengan pemberian layanan jasa kekonsuleran, mendampingi hingga pemberian bantuan hukum berupa fasilitasi jasa advokat. Dengan dilaksanakannya tanggungjawab negara tersebut maka pekerja migran Indonesia yang menjalani proses peradilan pidana di luar negeri tetap dapat mempertahankan hak-haknya sebagai tersangka atau terdakwa.
ANALISIS KEPASTIAN HUKUM PENGETAHUAN TRADISIONAL DANEKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL SEBAGAI BAGIAN HAK KEKAYAANINTELEKTUAL I Gede Mahatma Yogiswara Winatha; Anak Agung Gede Agung Indra Prathama; Putu Pradnyamita Setianingtyas; Ni Putu Wulan Cintana cita
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/t35zq321

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh kajian dan pemahaman komperhensif terhadap kepastian hukum pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional, baik pengakuan dan perlindungannya dalam hukum nasional maupun dalam hukum internasional yang berfokus sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual. Adapun metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Adapun hasil dan simpulan yang ditemukan bahwa dimensi HKI atas pengetahuan tradisional merujuk pada karya teknologi lokal dan pribumi, sedangkan ekspresi budaya tradisional berhubungan tentang karya tradisional dalam bidang musik, tari, sastra atau cerita, ritual, lencana, seni, kerajinan tangan, bentuk ukiran, bentuk arsitektur, dan sebagainya. Jaminan atas kepastian hukum pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional diakui secara implisit dan eksplisit dalam hukum internasional dan nasional. Ius constitutum Indonesia merujuk pada perspektif hukum Hak Cipta, Hukum Paten, Hukum Merek, UUPK dan Permenkumham tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. Ditemukan adanya ketidaksempurnaan pengaturan terkait jaminan hak atas subjek hukum komunal dari pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari HKI yang perlu dilindungi.