Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analysis of Default in Sharia Economic Law Disputes: A Review of The Principles of Justice and Good Faith in Contracts Akbar Muhamad Ashoni; Mia Amanatul Fitriyah; Oyo Sunaryo Mukhlas
El-Uqud: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24090/eluqud.v4i1.15699

Abstract

This research focuses on the analysis of defaults in sharia economic law disputes, by highlighting aspects of justice and good faith in contracts. In the sharia economy, the application of the principles of justice and good faith is the main basis in guaranteeing the rights and obligations of the parties and resolving disputes fairly in accordance with sharia values. This research uses a juridical normative approach and case studies. Primary data is in the form of court decisions related to defaults in sharia contracts, while secondary data includes laws and regulations (KHES, Civil Code), DSN-MUI fatwas, and academic literature. The analysis was carried out descriptively and comparatively based on the principles of justice and good faith in positive law and sharia law. The results of the study show that the application of the principles of justice and good faith shows a significant influence on the resolution of default disputes. The application of sharia values in the practice of banking and Islamic financial institutions is able to uphold justice, avoid unjust actions, and ensure balanced treatment for all parties. The discussion emphasized that the implementation of the values of justice and good faith in contracts and dispute resolution must be carried out consistently and comprehensively. The application of these principles is important to maintain the harmony of sharia law and values in sharia economic practices, so that its sustainability and justice can be guaranteed.
Dualisme Pengaturan Dana Pensiun Konvensional dan Syariah Perspektif Keadilan Hukum dan Kepatuhan Syariah Rafif Hawari; Mia Amanatul Fitriyah; Akbar Muhamad Ashoni; Ending Solehudin
Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) Vol. 4 No. 1 (2026): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)
Publisher : Islamic Law Doctoral Study Programme, Postgraduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ejil.v4i1.2107

Abstract

Keberadaan sistem dana pensiun konvensional dan dana pensiun syariah dalam kerangka hukum nasional menunjukkan adanya dualisme pengaturan yang bertujuan untuk memberikan pilihan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan peserta. Namun, dualisme tersebut menimbulkan persoalan normatif terkait kesetaraan perlindungan hukum, kepastian regulasi, efektivitas pengawasan, dan konsistensi penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dana pensiun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dualisme pengaturan dana pensiun konvensional dan syariah di Indonesia perspektif keadilan hukum dan kepatuhan syariah, dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan sistem dana pensiun yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif terhadap regulasi dana pensiun nasional dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang mengatur dana pensiun syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengakomodasi penyelenggaraan dana pensiun syariah melalui pengaturan khusus dan mekanisme pengawasan kepatuhan syariah, masih ditemukan disparitas pada aspek kelembagaan, instrumen investasi, tata kelola, dan harmonisasi antara hukum positif dan prinsip syariah yang berpotensi memengaruhi tingkat perlindungan dan kepercayaan peserta. Karena itu, diperlukan penguatan harmonisasi regulasi, integrasi prinsip keadilan substantif, dan optimalisasi mekanisme kepatuhan syariah untuk menciptakan sistem dana pensiun yang memberikan kepastian hukum, perlindungan yang setara, dan kemaslahatan bagi seluruh peserta dalam mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan syariah nasional.