Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keabsahan Hibah Harta Pribadi Dalamperkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Diki Julianto Gusdun; Juliana Susantjie Ndolu; Petronius Damat
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengetahui pengaturan hukum terkait hibah harta pribadi dalam perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; 2) mengetahui implikasi hukum terhadap keabsahan hibah harta pribadi yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, serta merumuskan solusi dan sasarannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formil hibah harta pribadi adalah sah karena pemilik harta pribadi memiliki hak untuk menguasai dan mengalihkan hartanya secara individual berdasarkan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun secara materiil, apabila hibah harta pribadi dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan pasangan sehingga bertentangan dengan asas keseimbangan hak dan kewajiban suami istri dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta merugikan kepentingan keluarga dan anak, maka hibah tersebut dapat digugat pembatalannya ke Pengadilan Negeri. Solusi hukum yang dapat ditempuh meliputi: a) Solusi Preventif, yaitu melakukan hibah dengan persetujuan tertulis pasangan dan dibuat melalui Akta Notaris; b) Solusi Normatif, yaitu membuat Perjanjian Pisah Harta berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; dan c) Solusi Represif, yaitu mengajukan gugatan pembatalan hibah ke Pengadilan Negeri. Sasaran dari solusi tersebut ditujukan kepada pasangan suami istri, Notaris/PPAT, Hakim, dan Pembuat Kebijakan.
Kepastian Hak Perorangan dalam Proses Pendaftaran Tanah di Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai Arsenius Nggebok; Sukardan Aloysius; Petronius Damat
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL Vol. 3 No. 4 (2024): Desember: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS)
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jhpis.v3i4.4331

Abstract

The purpose of this research is to analyze the certainty of individual rights in the land registration process in Ruteng District, Manggarai Regency. In this research, empirical juridical research is used. The approach used in this research is the statute approach. The types and sources of data in this research are primary data and secondary data. Respondents in this research are the Head of Ruteng Sub-district, the Head of Meler Village, Ruteng Sub-district, and the people of Ruteng Sub-district. Data collection techniques are field study and literature study. The result of this research is that in the implementation of land registration in Ruteng Subdistrict, Manggarai Regency, in reality not all of them have been registered, especially in Meler Village, Ruteng Subdistrict, Manggarai Regency, there are 732 people who have registered their land rights out of 2,865 residents. This is due to obstacles faced by the government related to the lack of response from the community. The obstacles that occur in the process of land registration in Rureng District, Manggarai Regency include: Lack of public knowledge about the importance of land registration, Lack of public understanding of the functions and uses of certificates, Public perception that land registration is expensive, Perception that the process of obtaining certificates takes a long time, Disputes between land owners, Assumption that the basis of land rights owned is strong, Errors in the process of measuring land to be registered.