Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PENGGUNAAN ELECTRONIC BILL OF LADING (EBL) DITINJAU BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA Kania Esfandiari Fauziah Ali; Devika Tryza Ayodhya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya sistem perdagangan digital yang menggantikan dokumen fisik, salah satunya melalui Electronic Bill of Lading (eBL). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan eBL dalam perspektif hukum internasional dan hukum nasional Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini berfokus pada prinsip-prinsip UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce (MLEC) dan Model Law on Electronic Transferable Records (MLETR) sebagai dasar pengakuan hukum terhadap dokumen elektronik yang bersifat transferable. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara internasional eBL telah diakui sah sepanjang memenuhi prinsip functional equivalence, technology neutrality, serta exclusive control dan integrity. Namun, dalam konteks hukum Indonesia, pengakuan eBL masih terbatas karena belum diadopsinya MLETR ke dalam peraturan nasional. Oleh sebab itu, diperlukan pembaruan hukum untuk memberikan kepastian dan kesetaraan hukum dalam transaksi lintas negara berbasis elektronik.
Kekosongan Norma Perlindungan Hak Cipta atas Karya yang Dihasilkan secara Otonom oleh Kecerdasan Buatan Analisis Hukum Positif Indonesia dan Perbandingan Hukum Asep Hilman Saputra; Muhammad Fathan Al Madjid; Devika Tryza Ayodhya; Meita Fadhilah
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 6 No. 5 (2026): Journal of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v6i5.3049

Abstract

The rapid advancement of generative artificial intelligence capable of autonomously producing creative works without human creative involvement has created a normative vacuum within Indonesia's copyright regime. Law Number 28 of 2014 on Copyright textually restricts the definition of Author to human beings and requires a humanly creative process as a constitutive condition for the subsistence of protected Works, rendering autonomously AI-generated works incapable of qualification as Works under existing provisions. This study aims to analyze the legal standing of autonomously AI-generated works under Indonesian positive law and to examine the approaches adopted by the United States and the United Kingdom as reference frameworks for normative reform. The research employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative law approaches. The findings demonstrate that the United States firmly upholds the human authorship requirement through judicial decisions, while the United Kingdom provides an explicit attribution mechanism through Section 9(3) of the Copyright, Designs and Patents Act 1988. Indonesia requires an amendment to Law Number 28 of 2014 that integrates the principled clarity of human authorship with a normatively coherent attribution mechanism.
Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku Pembajakan Film Melalui Platform Digital Dalam Perpektif Hak Cipta Muhammad Fathan Al Madjid; Asep hilman Saputra; Meita Fadhilah; Devika Tryza Ayodhya
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 6 No. 5 (2026): Journal of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v6i5.3075

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola pelanggaran hak cipta atas karyasinematografi, dari bentuk fisik menjadi distribusi ilegal melalui situs web streaming, aplikasiperpesanan, dan platform berbagi konten. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum mengenaipihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban, sejauh mana norma hukum positif Indonesia mampumenjangkau perbuatan tersebut, serta bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi pencipta dan pemegang hak cipta film. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum, bentukperbuatan, serta konstruksi pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pembajakan film melaluiplatform digital. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus(case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik sebagaimana telah diubah telah menyediakan norma yang memadai untuk menjerat pelakupembajakan film secara pidana maupun perdata, sebagaimana tercermin dalam Putusan PengadilanNegeri Jambi Nomor 762/Pid.B/2020/PN-Jmb dan diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXI/2023 yang memperluas cakupan tanggung jawab pengelola platform digital berbasis konten buatan pengguna. Meskipun demikian, masih terdapat kesenjangan antara das sollendan das sein, terutama terkait pertanggungjawaban penyelenggara sistem elektronik lintas yurisdiksi, keterbatasan kapasitas penegakan hukum siber, dan lambannya proses pemblokiran situs. Penelitianini merekomendasikan penguatan konstruksi tanggung jawab sekunder (secondary liability) bagipenyelenggara platform digital serta harmonisasi mekanisme notice-and-takedown yang lebihresponsif. Kata Kunci: pembajakan film, hak cipta,platform digital, pertanggungjawaban hukum, hukum telematika.