p-Index From 2021 - 2026
0.751
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JEBD Currency
Sitti Fatimah
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : currency

SEJARAH DAN PROSPEK SISTEM KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA: TINJAUAN HISTORIS DAN NORMATIF Sitti Fatimah; Sarmadani Sarmadani; Mukhtar Lutfi; Lince Bulutoding
Currency (Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah) Vol. 5 No. 1 (2026): Currency
Publisher : LP2M AL-KHAIRAT PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32806/currency.v5i1.2170

Abstract

Perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia merupakan bagian dari transformasi sistem keuangan nasional yang berorientasi pada prinsip keadilan, kemitraan, transparansi, dan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejarah perkembangan, landasan normatif, serta prospek sistem keuangan syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder, meliputi artikel jurnal nasional dan internasional bereputasi, buku ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta laporan resmi dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis melalui proses identifikasi, klasifikasi, interpretasi, dan sintesis terhadap literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah di Indonesia berkembang secara bertahap sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991, kemudian mengalami penguatan melalui dukungan regulasi, inovasi kelembagaan, dan transformasi digital. Secara normatif, sistem keuangan syariah berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, gharar, dan maysir serta mengedepankan mekanisme bagi hasil, keadilan, dan kemaslahatan. Prospek pengembangannya dinilai sangat besar karena didukung oleh populasi Muslim yang dominan, meningkatnya industri halal, perkembangan teknologi keuangan digital, serta komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Meskipun demikian, sistem keuangan syariah masih menghadapi tantangan berupa rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah, keterbatasan inovasi produk, serta kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat daya saing serta mewujudkan sistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
FORMULASI STRATEGI BISNIS SYARIAH Sitti Fatimah; Rabiatul Adawiah; Suci Septiani; Murtiadi Awaluddin
Currency (Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah) Vol. 5 No. 1 (2026): Currency
Publisher : LP2M AL-KHAIRAT PAMEKASAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32806/currency.v5i1.2175

Abstract

Formulasi strategi bisnis syariah merupakan tahapan penting dalam penyusunan arah dan kebijakan organisasi agar mampu mencapai keunggulan kompetitif yang berkelanjutan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep, proses, dan implementasi formulasi strategi bisnis syariah berdasarkan perspektif manajemen strategis dan ekonomi Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui analisis berbagai sumber ilmiah berupa buku, artikel jurnal bereputasi, dokumen resmi, serta literatur yang relevan mengenai manajemen strategis dan bisnis syariah. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengintegrasikan teori formulasi strategi, analisis lingkungan internal dan eksternal, serta prinsip-prinsip syariah seperti tauhid, amanah, keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa formulasi strategi bisnis syariah tidak hanya berorientasi pada pencapaian keuntungan dan keunggulan kompetitif, tetapi juga diarahkan untuk mewujudkan keberkahan, keberlanjutan usaha, serta kesejahteraan masyarakat. Proses formulasi strategi diawali dengan penetapan visi, misi, dan tujuan yang selaras dengan nilai-nilai Islam, dilanjutkan dengan analisis lingkungan internal dan eksternal, identifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, serta penyusunan strategi yang sesuai dengan prinsip syariah. Implementasi strategi yang didasarkan pada kepatuhan syariah, tata kelola yang baik, inovasi, dan profesionalisme mampu meningkatkan daya saing organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, formulasi strategi bisnis syariah menjadi landasan penting bagi organisasi dalam membangun sistem bisnis yang kompetitif, beretika, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.