Tuntutan kinerja terbaik oleh pemerintah daerah kini semakin marak menyusul diberlakukannya Undang-Undang No.32 Tahun 2004. Undang-Undang tersebut menekankan pada pemberian kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut otonomi dan tugas pembantuan. Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menegtahui Faktor - Faktor yang mempengaruhi Pelayanan KTP Di Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Dalam penulisan penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif-Kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, angket pengambilan sampel 40 responden. Dengan variabel penelitian Lokasi, Kenyaman ruangan tunggu, Tidak antri adalah masyarakat tidak sampai menunggu lama untuk dilayani, Macam-macam fasilitas, Pelayanan karyawan, Jam kerja, dan Keyakinan akan manfaat pelayanan. Hasil pengujian regresi logistik sederhana menunjukkan variabel Faktor-Faktor mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pelayanan pada responden di kecamatan Plandaan dengan tingkat signifikansi yang diperoleh adalah 0,001 (p < 0,05). Sehingga Hipotesis 1 (H1) diterima yaitu peningkatan faktor internal berpengaruh terhadap kualitas pelayanan, dan Ho ditolak. Nilai OR variabel internal adalah 9,519 dengan nilai interval kepercayaan pada batas bawah sebesar 2,657 dan batas atas sebesar 34,102. Oleh karena batas bawah interval kepercayaan dibawah angka satu maka variabel tingkat internal merupakan faktor resiko untuk menjadi dapat memenuhi kualitas pelayanan. Hasil pengujian menunjukkan nilai Cox & Snell R Square diperoleh nilai 0,200 ini berarti besarnya pengaruh variabel bebas yaitu tingkat internal terhadap variabel tergantung yaitu pemenuhan kualitas pelayanan adalah 20 % sisanya dipengaruhi variabel lain yang tidak diuji.