Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penguatan Literasi Digital dan Kesadaran Hukum Pidana Bagi UMKM Sebagai Kaum Rentan Terhadap Kejahatan Siber Berbasis AI di Wilayah Banyumas Apitta Fitria Rahmawati; Yuris Tri Naili
Jurnal Pengabdian Masyarakat - PIMAS Vol. 4 No. 4 (2025): November
Publisher : LPPM Universitas Harapan Bangsa Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35960/pimas.v4i4.2037

Abstract

ABSTRACT Cybercrime is becoming more sophisticated as a result of the advancement of digital technology and the use of artificial intelligence in many different industries. Due to their poor level of digital literacy and comprehension of criminal law, Micro, Small, and Medium-Sized Enterprises (MSMEs), which are significant economic actors, have become a vulnerable group. In order to combat AI-based criminality, this article seeks to analyze the significance of improving digital literacy and criminal law comprehension among MSME actors in the Banyumas region. In addition to using a qualitative-descriptive methodology and a sociological-juridical approach, this study collects data via literature analysis, interviews, and observation. According to the study's findings, MSME actors are more susceptible to crimes including phishing, online fraud, and AI-based data manipulation because of their limited digital capabilities and ignorance of criminal law tools. Therefore, to develop an MSME ecosystem that is both legally aware and digitally robust, educational, cooperative, and sustainable techniques are required. Keywords: AI, Banyumas, Cybercrime, Criminal Law, Digital Literacy, and MSMEs ABSTRAK Perkembangan teknologi digital dan penerapan kecerdasan buatan di berbagai bidang menghadirkan tantangan baru berupa kejahatan siber yang semakin rumit. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pelaku ekonomi penting malah menjadi kelompok yang rentan akibat kurangnya literasi digital dan rendahnya pemahaman hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menelaah pentingnya peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum pidana di kalangan pelaku UMKM di daerah Banyumas dalam berhadapan dengan kejahatan siber yang berlandaskan AI. Penelitian ini menerapkan pendekatan sosiologis-yuridis dengan metode kualitatif-deskriptif, serta pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan analisis literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas digital yang rendah dan kurangnya pengetahuan tentang instrumen hukum pidana membuat pelaku UMKM rentan terhadap kejahatan seperti phishing, penipuan daring, dan manipulasi data yang berbasis AI. Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi pendidikan, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem UMKM yang kuat secara digital dan memahami hukum. Kata kunci: AI, Banyumas, Hukum Pidana, Kejahatan Siber, Literasi Digital, UMKM
Penguatan Gen-Z Cerdas Mandiri melalui Edukasi Kesehatan, Literasi Digital, dan Kesadaran Hukum di SMK Mulya Husada Purwokerto Apitta Fitria Rahmawati; Yuris Tri Naili
QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2026): 2026
Publisher : PT.Hassan Group Publiseher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/qw.v2i1.1027

Abstract

Generasi Z adalah kelompok siswa yang berkembang di era digital dan sangat dekat dengan pemanfaatan perangkat, platform media sosial, serta interaksi berbasis internet. Situasi tersebut membuka kesempatan untuk pengembangan pengetahuan dan kreativitas siswa, namun juga menghadirkan risiko berupa gaya hidup tidak sehat, penyebaran informasi keliru, perundungan di dunia maya, pelanggaran privasi, serta rendahnya kesadaran hukum dalam aktivitas digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan membantu siswa SMK Mulya Husada Purwokerto memahami pentingnya menjaga kesehatan, menggunakan teknologi dengan bijak, serta membangun kesadaran hukum di era digital. Metode kegiatan menerapkan pendekatan partisipatif-edukatif melalui penyuluhan, diskusi interaktif, analisis kasus, refleksi peserta, observasi, dokumentasi, dan evaluasi pemahaman. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa menunjukkan minat besar terhadap topik yang berhubungan dengan penggunaan perangkat, keamanan akun, etika komentar, perlindungan data pribadi, dan risiko penyebaran konten tanpa izin. Penggabungan materi kesehatan, literasi digital, dan kesadaran hukum dapat mengaitkan isu remaja dengan kondisi nyata yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi yang berfokus pada kasus juga membantu siswa menyadari bahwa aktivitas digital berdampak pada aspek sosial, kesehatan, dan hukum. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi terpadu sangat penting sebagai strategi pencegahan untuk menciptakan siswa yang sehat, berpikir kritis, bijaksana dalam menggunakan media digital, dan bertanggung jawab secara hukum.
Legal Protection of Digital Copyrighted Works Traded Through NFTs in the Perspective of Intellectual Property Rights Maria Theresia; Maya Ruhtiani; Apitta Fitria Rahmawati
Jurnal Hukum In Concreto Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Hukum In Concreto Volume 5 Nomor 2 2026
Publisher : LPPM Universitas Harapan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35960/inconcreto.v5i2.2593

Abstract

The emergence of NFTs as digital marketplace technology has created new opportunities for artists and creators to monetize their works efficiently. Although Copyright Law Number 28 of 2014 serves as the primary legal framework for intellectual property protection in Indonesia, no specific regulations currently govern NFTs or digital copyrighted works traded through NFT platforms. This study examines the legal framework and protection of digital copyrighted works traded through NFTs under Indonesian copyright law. It employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary legal sources collected through library research. The primary legal materials include international treaties, Copyright Law Number 28/2014, ITE Law Number 19/2016, and Constitutional Court Decision Number 84/PUU-XXI/2023. The findings show that Copyright Law implicitly protects digital copyrighted works traded through NFTs through provisions concerning moral rights, economic rights, reproduction, distribution, and technology-based copyrighted works. However, the absence of specific NFT regulations creates legal uncertainty. Furthermore, NFT marketplaces, as Electronic System Providers, have legal responsibilities regarding content traded on their platforms. Therefore, specific NFT regulations and strengthened marketplace policies are required to ensure effective legal protection for digital copyrighted works traded through NFTs.