Sutiarnoto
Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Hukum Pengalihan Aset Yayasan Menjadi Milik Pribadi Oleh Organ Pengurus (Studi Putusan No. 75/Pdt.G/2014/Pn.Tsm Syarah Ermayanti Nasution; Sunarmi; Tengku Keizerina Devi Azwar; Sutiarnoto
Recht Studiosum Law Review Vol. 4 No. 2 (2025): Volume 4 Nomor 2 (November - 2025)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v4i2.23260

Abstract

Aset yayasan tercantum dalam anggaran dasar sebagai hukum positif yang mengikat seluruh organnya dan dikelola oleh pengurus untuk kepentingan yayasan. Akan tetapi hal ini tidak menutupi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan pengurus terhadap penggunaan aset yayasan. Dalam penelitian ini menggunakan studi putusan No. 75/Pdt.G/ 2014/PN.Tsm dengan permasalahan yang dibahas yakni bagaimana kewenangan organ pengurus yayasan terhadap aset yayasan, bagaimana upaya yang dilakukan untuk menghindari pengalihan aset yang dilakukan Organ Pengurus, serta bagaimana analisis hukum terhadap kasus pengalihan aset Yayasan menjadi milik pribadi oleh organ Pengurus atas Putusan Nomor 75/Pdt.G/2014/PN.Tsm. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik studi kepustakaan (library research) dengan alat pengumpulan data yaitu studi dokumen wawancara. Hasil penelitian bahwa Pengurus memiliki kewenangan untuk mengelola aset yayasan, sepanjang pengelolaan tersebut dilaksanakan semata-mata untuk menunjang tercapainya maksud dan tujuan yayasan. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan yayasan perlu ditekankan demi mencegah penyelewengan kewenangan pengurus dalam mengelola aset yayasan. Terhadap putusan No. 75/Pdt.G/ 2014/PN.Tsm atas tindakan para tergugat yang menguasai aset berupa objek sengketa tanah milik yayasan merupakan perbuatan melawan hukum. Konsekuensinya adalah pembatalan perjanjian jual beli hak milik atas tanah karena adanya cacat hukum yang mengakibatkan tujuan perbuatan hukum tersebut menjadi tidak berlaku. Keyword: Yayasan, Aset Yayasan, Pengalihan Aset Yayasan
Peran Hukum Internasional dalam Mengatasi Pencucian Uang melalui Pengaturan Kerjasama Internasional: The Role of International Law in Combating Money Laundering through the Regulation of International Cooperation Najwa Safita; Sutiarnoto; Mahmul Siregar; Affila
Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Vol. 5 No. 1 (2026): In-Press - Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/nlr-jolci.v5i1.25569

Abstract

Pencucian uang saat ini di era ekonomi digital menjadi ancaman besar karena memanfaatkan teknologi seperti blockchain dan aset kripto untuk menghindari aturan hukum negara. Kecepatan aliran dana digital tidak seimbang dengan sistem hukum yang masih berlandaskan wilayah, sehingga membentuk celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana uang hasil kejahatan dicuci antarnegera dalam ranah hukum internasional, menganalisis cara kerja sama yang digunakan melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA), serta mengevaluasi sejauh mana sistem tersebut diterapkan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan berdasarkan hukum dan konsep, dengan merujuk pada data sekunder seperti UNTOC 2000, UNCAC 2003, serta peraturan-peraturan nasional yang relevan. Penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada kerangka hukum internasional, penerapannya tertunda karena perbedaan sistem hukum dan adanya prinsip kedaulatan negara yang digunakan berdasarkan kepentingan nasional. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemeriksaan digital, kerja sama hukum yang lebih intensif, serta kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk mempercepat pemulihan aset yang dimiliki oleh beberapa negara.