Pengelola warung kopi berbasis masjid yang bermitra dengan LTMNU Kabupaten Banyumas menghadapi persoalan berupa pencatatan transaksi yang belum tertib, pemisahan dana usaha dan dana masjid yang belum konsisten, serta promosi yang masih mengandalkan pelanggan di sekitar masjid. Program pengabdian ini menawarkan pelatihan pengelolaan keuangan dan pemasaran digital untuk membantu pengelola memahami alur pencatatan serta menyiapkan bahan promosi awal. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta, termasuk 30 delegasi dari 10 masjid dan 20 peserta dari LTMNU serta badan otonom Nahdlatul Ulama. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui penjelasan, demonstrasi, praktik kelompok, umpan balik, dan pendampingan. Peserta mempraktikkan pemisahan dana, pencatatan transaksi menggunakan CasirQu, pengelolaan stok, dan pembacaan laporan laba rugi sederhana. Sesi pemasaran mencakup fotografi produk, penyusunan teks promosi, dan pengenalan WhatsApp Business. Evaluasi dilakukan secara deskriptif berdasarkan catatan fasilitator, hasil simulasi, bahan latihan, dan umpan balik peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kelompok peserta dapat menyelesaikan simulasi transaksi, menampilkan laporan laba rugi sederhana, serta menghasilkan foto produk dan teks promosi dengan arahan dari fasilitator. Capaian tersebut terbatas pada kemampuan menyelesaikan praktik terbimbing. Penggunaan aplikasi secara mandiri, konsistensi pencatatan setelah pelatihan, jangkauan promosi, dan pesanan digital