Riska Alkadri
Universitas Negeri Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Singapura Dalam Menyikapi Dampak Transisi COVID-19 Tri Sulistiyono; Pratama Herry Herlambang; Riska Alkadri
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 5 (2026)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu kelompok tenaga kerja yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan negara tujuan, termasuk Singapura. Keberadaan PMI di Singapura sangat penting dalam menopang sektor-sektor strategis seperti: konstruksi, manufaktur dan pekerjaan rumah tangga. Namun, di balik kontribusi tersebut, PMI masih menghadapi berbagai permasalahan terkait perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, yang semakin diperparah dengan terjadinya pandemi COVID-19. Pandemi telah menimbulkan dampak serius berupa pemutusan hubungan kerja, penurunan upah, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta meningkatnya kerentanan sosial dan hukum bagi pekerja migran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di Singapura dalam menghadapi dampak COVID-19 serta mengkaji hambatan yang dihadapi pekerja migran dalam mengakses perlindungan hukum selama masa transisi pasca-pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan kebijakan, yang didukung oleh studi literatur dari regulasi nasional, internasional, serta laporan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia dan Singapura telah menetapkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk melindungi pekerja migran, implementasinya masih belum optimal. Hambatan utama yang dihadapi PMI meliputi rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan akses terhadap informasi dan bantuan hukum, kendala bahasa, biaya hukum yang tinggi, serta ketidakseimbangan posisi tawar antara pekerja migran dan pemberi kerja. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perlindungan hukum melalui peningkatan edukasi hukum, penguatan kerja sama bilateral, optimalisasi peran lembaga non-pemerintah dan organisasi internasional, serta kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap situasi krisis. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum yang adil, efektif dan berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia di Singapura.
Breaking the Constitutional Poverty Trap: Socio-Economic Rights and Inequality in Indonesia’s Constitutional Framework Riska Alkadri; Souad Ezzerouali; Ridwan Arifin
Indonesian Constitutional Studies Vol. 1 No. 1 (2025): Indonesian Constitutional Studies, April 2025
Publisher : ARTES LIBRES INSTITUTUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines the paradox of socio-economic rights within Indonesia’s constitutional framework, demonstrating how their formal recognition has failed to alleviate entrenched inequality, resulting in what can be termed a “constitutional poverty trap.” The primary objective is to analyze the disjunction between constitutional text and social reality, interrogating why constitutional guarantees of education, health, work, and social security have not produced substantive equality. To address this, the research employs a normative legal method, drawing on statute, conceptual, comparative, and case approaches. This methodology allows a critical assessment of the 1945 Constitution’s provisions on socio-economic rights, the Constitutional Court’s jurisprudence, and comparative insights from jurisdictions such as South Africa, India, and Latin America, where doctrines of progressive realization and judicial activism have been developed. The results indicate that while Indonesia’s Constitution embodies robust socio-economic commitments, weak enforcement mechanisms, limited judicial intervention, institutional inefficiency, and oligarchic dominance have prevented these rights from being realized in practice. Moreover, decentralization has generated uneven regional capacities, producing geographic inequality in access to education, healthcare, and social protection. The findings suggest that breaking the constitutional poverty trap requires a multidimensional strategy: strengthening constitutional jurisprudence with doctrines of enforceability, enhancing institutional capacity and accountability, reforming political finance to reduce elite capture, and aligning constitutional guarantees with the United Nations Sustainable Development Goals to ensure inclusivity and intergenerational equity. Ultimately, the study contributes to the broader discourse on constitutionalism by arguing that socio-economic rights must be reframed not as symbolic provisions but as binding obligations integral to sustainable development and democratic consolidation.