Cryspiano Kapitan Lamalewa
Universitas Bung Karno

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dekolonisasi yang Tak Pernah Tuntas: Patologi Hibridisasi Hukum Dagang Indonesia dari Warisan Kolonial hingga Fragmentasi Sektoral Cryspiano Kapitan Lamalewa; Hudi Yusuf; Chrisbiantoro Chrisbiantoro
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narasi resmi hukum dagang Indonesia menggambarkan transisi dari Wetboek van Koophandel (KUHD) warisan Belanda menuju undang-undang sektoral modern sebagai proses dekolonisasi yang progresif. Artikel ini membantah narasi tersebut dengan tesis bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah patologi hibridisasi: lapisan regulasi sektoral ditumpuk di atas fondasi epistemik kolonial yang tidak pernah dibongkar. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-kritis melalui pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual, serta dipandu oleh teori legal transplant (Watson), pluralisme internal (Griffiths), dan epistemicide reversal (Santos), artikel ini menunjukkan tiga manifestasi patologis: (1) kelumpuhan kodifikasi di ruang sidang Pengadilan Niaga yang masih bergantung pada literalisme pasal usang KUHD; (2) fragmentasi sektoral yang mengubah regulasi ekonomi digital menjadi "pasar lelang yurisdiksi" (regulatory arbitrage) antar-OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital; serta (3) reproduksi sindrom periferal yang sama dialami India dan Malaysia. Artikel ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum dagang Indonesia bukan dekolonisasi, melainkan reproduksi ketergantungan epistemik baru—kali ini bukan pada Belanda, melainkan pada standar hukum transnasional kapital global.