Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN NOTARIS DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM KEPADA AHLI WARIS YANG TIDAK MAMPU MEMBAYAR BIAYA PEMBUATAN AKTA WARIS Merdian Engge Doku Bani; Yudhia Ismail; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 3 (2025): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i3.240

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk ahli waris yang tidak mampu secara ekonomi. Dalam praktiknya, biaya pembuatan akta waris sering menjadi hambatan bagi golongan tidak mampu untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran notaris dalam pemberian bantuan hukum kepada ahli waris yang tidak mampu membayar biaya pembuatan akta waris, serta mengkaji dasar hukum dan bentuk pelaksanaan bantuan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui kajian terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, Undang-Undang Bantuan Hukum, serta peraturan terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris secara normatif memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat tidak mampu, termasuk dalam pembuatan akta waris, sebagai perwujudan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Namun, pelaksanaan bantuan hukum tersebut masih menghadapi kendala berupa belum adanya pengaturan teknis yang jelas serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai hak atas bantuan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan sosialisasi agar peran notaris dalam pemberian bantuan hukum kepada ahli waris tidak mampu dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
PERAN BIRO KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM (BKBH) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MERDEKA PASURUAN DALAM MEWUJUDKAN ACCESS TO JUSTICE BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU Wijaya Tri Marta; Merdian Engge Doku Bani; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2026): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i2.266

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) perguruan tinggi, khususnya BKBH Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan, dalam memberikan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat kurang mampu secara pro bono. Melalui metode pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari refleksi laporan magang penanganan kasus nyata, ditemukan adanya kesenjangan antara teori hukum normatif (das sollen) dan implementasi sosiologis di lapangan (das sein). Hasil penelitian menunjukkan bahwa BKBH berperan efektif sebagai jembatan keadilan melalui dua jalur utama: non-litigasi (Alternative Dispute Resolution/ADR seperti negosiasi dan mediasi) serta pendampingan litigasi dari hulu ke hilir. Selain berkontribusi pada perlindungan hak-hak pencari keadilan yang termarginalisasi, keberadaan BKBH terbukti menjadi laboratorium klinis hukum yang vital dalam mentransformasi mahasiswa hukum menjadi praktisi yang memiliki kompetensi problem solving, kemahiran litigasi, dan integritas moral.