Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi serta terbatasnya pemahaman mengenai penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi berbasis lingkungan. Kondisi tersebut mengakibatkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah bernilai ekonomi melalui pendekatan yang mengintegrasikan prinsip syariah, seperti kejujuran, tanggung jawab, kemaslahatan, dan keberlanjutan. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, pelatihan, diskusi interaktif, serta pendampingan dalam pengelolaan sampah yang dapat didaur ulang dan memiliki nilai jual. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah, pemanfaatan sampah sebagai sumber pendapatan, serta penerapan nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan bersama. Selain itu, masyarakat mulai menunjukkan perubahan perilaku yang lebih peduli terhadap lingkungan dan terdorong untuk mengembangkan usaha berbasis pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan pendampingan ini memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran hukum, ekonomi, dan keagamaan masyarakat sehingga tercipta model pengelolaan sampah yang produktif, berkelanjutan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.