Penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam manajemen risiko telah dipetakan secara sistematis pada sektor konstruksi, rantai pasok, dan keuangan. Sebaliknya, kajian literatur yang secara khusus mengintegrasikan AI, manajemen risiko, dan pendidikan tinggi masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan struktur intelektual dan lintasan perkembangan pada bidang kajian tersebut, memetakan klaster tematiknya berdasarkan standar manajemen risiko ISO 31000, serta mengevaluasi cakupannya terhadap tahapan inti dari standar tersebut, yakni penilaian risiko (identifikasi, analisis, dan evaluasi), perlakuan, serta pemantauan dan tinjauan. Pencarian dokumen pada pangkalan data Scopus (tanpa batasan rentang tahun) dilakukan pada 1 Juni 2026, menghasilkan 486 rekaman. Setelah dilakukan pembatasan pada artikel jurnal berbahasa Inggris dan penyaringan relevansi oleh dua penilai independen (Cohen's κ = 0,91), diperoleh 73 artikel terbitan tahun 2022–2026. Analisis bibliometrik dilakukan menggunakan VOSviewer melalui pemetaan co-occurrence kata kunci penulis, bibliographic coupling, co-authorship antar-negara, dan co-citation, yang dilengkapi dengan pengodean tematik atas seluruh dokumen ke dalam lima kegiatan ISO 31000. Temuan menunjukkan bahwa 89% artikel terbit dalam tiga tahun terakhir dan tersebar pada 48 jurnal (33 di antaranya hanya memuat satu artikel) yang mengindikasikan sebuah bidang ilmu yang tumbuh pesat namun belum terkonsolidasi. Fokus riset terpusat pada analisis risiko (72,6%) dan identifikasi risiko (63,0%), sementara tahapan evaluasi risiko (23,3%) serta pemantauan dan tinjauan (12,3%) masih minim dieksplorasi. Dengan demikian, siklus manajemen risiko dalam literatur ini terputus pada dua titik kritis: terabaikannya tahap evaluasi tempat hasil analisis seharusnya diukur dengan kriteria penerimaan risiko untuk menentukan tindakan, serta gagalnya siklus ini menutup putarannya pada tahap pemantauan dan tinjauan. Celah utama dari bidang kajian ini adalah diskoneksi antara literatur yang memandang risiko sebatas pada probabilitas kegagalan studi mahasiswa dengan literatur yang memandangnya sebagai ranah tata kelola kelembagaan.