This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Sasana
Popy Nur Elisa
Universitas Bojonegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Praktik Love Scamminng Sebagai Bentuk Penipuan di Datting Apps Miranda Damayanti; Asri Elies Alamanda; Popy Nur Elisa
Jurnal Hukum Sasana Vol. 12 No. 1 (2026): Jurnal Hukum Sasana: June 2026
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v12i1.4700

Abstract

Abstrak: Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan terhadap pola interaksi sosial masyarakat, salah satunya melalui penggunaan aplikasi kencan daring. Namun, kemajuan ini tidak lepas dari potensi penyalahgunaan, seperti praktik love scamming, yaitu tindakan manipulasi emosional yang dilakukan dengan memberikan perhatian dan kasih sayang berlebihan untuk mendapatkan kepercayaan korban, yang pada akhirnya bermuara pada tindak penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana praktik love scamming dapat dikualifikasikan sebagai bentuk penipuan dalam perspektif hukum positif di Indonesia, pertanggungjawaban pidana bagi pelaku, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa love scamming dalam aplikasi kencan daring memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara korban berhak memperoleh perlindungan hukum berupa pemulihan kerugian materiil maupun non-materiil. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi serta literasi digital masyarakat agar dapat meminimalisir risiko penipuan dengan modus love scamming di ruang digital.