Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Wacana Kritis Model Teun A. Van Dijk terhadap Pemberitaan Pencemaran Sungai Deli di Media Online Diana Permata Sari; Triaviranda Triaviranda; Esti Yolanda Munthe; Jamila Nasution; Verdi Cristian Manalu
JURNAL PENDIDIKAN BAHASA Vol. 16 No. 2 (2026): JURNAL PENDIDIKAN BAHASA
Publisher : STKIP Taman Siswa Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37630/jpb.v16i2.4486

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi wacana dalam pemberitaan pencemaran Sungai Deli pada media online menggunakan model Analisis Wacana Kritis Teun A. Van Dijk. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan analisis wacana kritis. Data penelitian berupa dua teks berita online, yaitu artikel IDN Times Sumut berjudul “Sungai Deli Tercemar Mikroplastik, Ini Bahayanya untuk Kesehatan” dan artikel detikSumut berjudul “Sampah Menumpuk di Sungai Deli, Warga Berharap Segera Dibersihkan”. Analisis dilakukan melalui tiga dimensi Van Dijk, yaitu struktur teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua media memiliki cara berbeda dalam membingkai isu pencemaran Sungai Deli. IDN Times Sumut lebih menekankan aspek ilmiah dan ancaman kesehatan akibat pencemaran mikroplastik dengan mengandalkan data penelitian dan narasumber ahli, sedangkan detikSumut lebih menonjolkan pengalaman serta harapan masyarakat terhadap kebersihan sungai melalui kesaksian warga. Pada dimensi kognisi sosial, IDN Times Sumut cenderung mengonstruksi pencemaran sebagai akibat lemahnya tata kelola lingkungan, sementara detikSumut memandangnya sebagai tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Dalam konteks sosial, kedua media sama-sama merepresentasikan Sungai Deli sebagai ruang yang mengalami krisis lingkungan, tetapi melalui sudut pandang dan strategi pemberitaan yang berbeda. Penelitian ini menunjukkan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman publik terhadap isu lingkungan melalui konstruksi wacana yang dibangun dalam pemberitaan.
Analisis Pemaknaan Istilah Hukum dalam Pertimbangan Hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1411 K/Pdt/2026: Kajian Linguistik Forensik Juska Santanovalina; Jamila Nasution; Verdi Christian Manalu; Wisman Hadi
Justice Legislation and Crime Journal Vol. 2 No. 2 (2026): Desember 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v2i2.9286

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pemaknaan istilah hukum dalam pertimbangan hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1411 K/Pdt/2026, khususnya istilah “investasi”, “modal”, dan “hutang piutang”. Perbedaan pemaknaan tersebut penting dikaji karena penggunaan istilah dalam dokumen hukum berkaitan dengan konstruksi hubungan hukum antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan istilah “investasi”, “modal”, dan “hutang piutang” dalam pertimbangan hakim berdasarkan pendekatan linguistik forensik. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus. Metode ini dipilih karena penelitian berfokus pada satu dokumen hukum sebagai kasus yang dikaji secara mendalam berdasarkan konteks penggunaan bahasa. Data penelitian berupa kata, frasa, dan kutipan dalam pertimbangan hakim yang berkaitan dengan ketiga istilah tersebut, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istilah “investasi” digunakan sebagai kategori hubungan hukum yang tidak diterima dalam pertimbangan hakim, istilah “modal” digunakan untuk menjelaskan tujuan penggunaan uang dalam kaitannya dengan lelang jaminan bank, sedangkan istilah “hutang piutang” digunakan untuk menetapkan hubungan hukum para pihak sebagai “murni perikatan hutang piutang dan bukan kegiatan investasi”. Pemaknaan tersebut berkaitan dengan konteks penggunaan istilah, bukti berupa Akta Pengakuan Hutang, serta fakta mengenai penyerahan uang. Penelitian menyimpulkan bahwa pemaknaan istilah hukum dalam pertimbangan hakim terbentuk melalui hubungan antara istilah, konteks perkara, bukti tertulis, dan konstruksi argumentasi hukum. Penelitian selanjutnya disarankan memperluas objek dengan membandingkan beberapa putusan perdata yang memiliki persoalan pemaknaan istilah hukum serupa.
Representasi Kondisi Sosial Dalam Musik Punk: Analisis Wacana Kritis Lirik Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" Abdul Haris; Atika Sania Samni Nst; Juniati Togatorop; Jamila Nasution; Muhammad Anggie J Daulay
Journal of Management Education Social Sciences Information and Religion Vol. 2 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mesir.v2i1.5635

Abstract

Lagu "Bayar! Bayar! Bayar!" oleh band punk Sukatani merupakan kritik tajam terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam institusi kepolisian di Indonesia. Melalui lirik yang lugas dan repetitif, lagu ini menyoroti berbagai situasi di mana masyarakat harus membayar sejumlah uang kepada oknum polisi untuk mendapatkan layanan atau menghindari masalah, seperti pembuatan SIM, penilangan di jalan, hingga pengurusan laporan barang hilang. pendekatan analisis wacana kritis terhadap lirik lagu ini dapat mengungkap bagaimana teks tersebut mencerminkan dan memproduksi struktur kekuasaan serta dominasi dalam masyarakat. Menurut perspektif Pierre Bourdieu, modal simbolik yang dimiliki oleh institusi kepolisian digunakan untuk melegitimasi kekuasaan mereka, yang kemudian dieksploitasi untuk keuntungan pribadi melalui praktik koruptif. Lirik lagu ini berfungsi sebagai bentuk resistensi terhadap sistem yang koruptif, menggunakan satire dan ironi untuk mengkritik ketidakadilan yang terjadi. Selain itu, viralnya lagu ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa terwakili oleh pesan yang disampaikan, menandakan adanya dukungan publik terhadap kritik yang diutarakan. Namun, setelah mendapatkan perhatian luas, band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform musik dan mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian. Keputusan ini memicu spekulasi di kalangan netizen mengenai adanya tekanan terhadap band tersebut, terutama karena mereka sebelumnya selalu tampil menggunakan topeng dan tidak pernah menunjukkan identitas aslinya. Dengan demikian, analisis wacana kritis terhadap lirik lagu "Bayar! Bayar! Bayar!" dapat memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana musik punk digunakan sebagai medium untuk merepresentasikan kondisi sosial, mengkritik praktik korupsi, dan mengekspresikan resistensi terhadap struktur kekuasaan yang tidak adil.