Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penghimpunan dana bantuan Palestina melalui pembelian makanan di restoran cepat saji dan keselarasan praktik tersebut dengan Maqashid syariah, metode penelitian yang digunakkan adalah metode kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan observasi, wawancara bersama dua respoden dari restoran, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deduktif, metode deduktif yaitu analisis yang berupa hal-hal yang bersifat umum dan diambil kesimpulan kepada hal-hal yang bersifat khusus. Penelitian ini menghasilkan praktik penghimpunan dana bantuan Palestina di restoran cepat saji Ayam Geprek sa’i dilakukan melalui mekanisme menu paket Palestina. Dana bantuan yang dihimpun dalam setiap pembelian paket tersebut yaitu Rp5000, dana konsumen tersebut telah direalisasikan melalui program kemanusiaan ACA Indonesia dan AMAL Palestina. Keselarasan penghimpunan dana bantuan Palestina dengan Maqashid syariah yaitu pada tingkatan dharuriyyat (primer), hajiyyat (sekunder), dan tahsiniyat (tersier). Tingkatan dharuriyyat yaitu meliputi penjagaan agama korban konflik Palestina dengan Pembangunan masjid, penjagaan jiwa korban Palestina dengan pemenuhan pangan dan sandang, dan penjagaan harta yaitu penjagaan terhadap harta konsumen agar tersalurkan kepada yang berhak. Tingkatan hajiyyat yaitu praktik tersebut telah memudahkan konsumen berdonasi untuk Palestina sedangkan tahsiniyat berupa sifat kepedulian konsumen dan restoran terhadap konflik Palestina melalui Paket Palestina. Kata kunci: Ayam Geprek Sa’i, Filantropi Islam, Maqashid syariah, Palestina.