p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Journal De Facto
Kasiyanto, Agus
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Gadai Terhadap Objek Jaminan yang Secara Hukum Berdasarkan Putusan Pengadilan Dinyatakan Dari Hasil Pencurian di PT Pegadaian Hakim, Benny Andy; Kasiyanto, Agus; Roziqin, Roziqin
Jurnal de Facto Vol 13 No 1: Juli 2026
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldefacto.v13i1.388

Abstract

PT Pegadaian merupakan suatu perusahaan yang menjalankan bisnis utamanya adalah penyaluran pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan gadai. Dalam menjalankan bisnisnya, terdapat berbagai permasalahan hukum antara lain adalah penerimaan barang jaminan yang berasal dari tindak pidana pencurian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana prosedur pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan gadai di PT Pegadaian? dan 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak gadai terhadap objek jaminan yang secara hukum berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan berasal dari hasil pencurian di PT Pegadaian?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan sumber data sekunder dan sumber data primer. Teknik pengumpulan data dilakukan dilakukan dengan dua cara yaitu data sekunder dengan cara studi kepustakaan serta studi dokumenter dan data primer dengan cara wawancara. Metode penyajian data menggunakan metode naratif yang dianalisi menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yang didapatkan adalah 1) PT Pegadaian dalam melakukan proses bisnisnya berupa penyaluran uang pinjaman dengan jaminan gadai telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun demikian terdapat terdapat permasalahan hukum berupa penerimaan barang jaminan benda bergerak sebagai objek jaminan yang berasal dari tindak pidana pencurian; dan 2) Terdapat dua putusan pengadilan terhadap permasalahan objek jaminan yang memiliki karakteristik sama namun diputus berlainan sehingga tidak memberi perlindungan hukum bagi PT Pegadaian sebagai pemegang hak gadai terhadap objek jaminan tersebut. Perlindungan hukum terhadap PT Pegadaian sebagai pemegang hak gadai dapat dilakukan dengan dengan cara preventif dengan melakukan penerapan prinsip mengenal nasabah dan penerapan asuransi terhadap barang jaminan sedangkan upaya represif dapat dilakukan dengan upaya hukum perdata maupun upaya hukum gabungan antara pidana dan perdata.
Penerapan Legal Standing Dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi Muhammad Zulfikar Jaseli, Zulfikar; Kasiyanto, Agus; Roziqin, Roziqin
Jurnal de Facto Vol 13 No 1: Juli 2026
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldefacto.v13i1.402

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan legal standing dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi dengan studi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 334/PHPU.BUP-XXIII/2025. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menerapkan ketentuan legal standing secara konsisten berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dengan menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara. Akibatnya, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) tanpa pemeriksaan pokok perkara. Penerapan tersebut mencerminkan orientasi Mahkamah terhadap kepastian hukum dan efektivitas penyelesaian sengketa. Namun, pendekatan yang bersifat formalistik berpotensi membatasi perlindungan hak konstitusional peserta pemilihan karena dugaan pelanggaran yang memengaruhi integritas hasil pemilihan tidak diperiksa lebih lanjut. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif dalam penerapan legal standing pada penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.