Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Kode Etik Profesi Akuntan terhadap Pencegahan Fraud pada Audit Laporan Keuangan Aditya Adhi Flesia; Fredy Sanjaya Kusuma; Muhamad Azully; Ricco Kantona Setiawan; Diah Ayu Sekar Astuti
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12170

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kode etik profesi akuntan dalam mencegah fraud pada audit laporan keuangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kepustakaan dengan menelaah artikel jurnal, standar audit, kode etik profesi, laporan kelembagaan, dan dokumen regulasi yang relevan pada periode 2021–2025. Literatur dipilih berdasarkan kesesuaian topik, kredibilitas sumber, serta keterkaitannya dengan integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, independensi, dan skeptisisme auditor. Data dianalisis secara deskriptif melalui proses identifikasi, pengelompokan, perbandingan, dan sintesis temuan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan kode etik secara konsisten dapat memperkuat independensi dan skeptisisme profesional auditor, meningkatkan kualitas evaluasi bukti audit, serta mengurangi toleransi terhadap manipulasi informasi keuangan. Integritas dan objektivitas membantu auditor mempertahankan penilaian yang bebas dari konflik kepentingan, sedangkan kompetensi profesional mendukung kemampuan mengenali indikator kecurangan dan merespons risiko salah saji material secara tepat. Namun, efektivitas kode etik masih dipengaruhi oleh tekanan manajerial, hubungan ekonomi dengan klien, lemahnya budaya etis organisasi, kepatuhan yang bersifat formal, dan belum optimalnya mekanisme whistleblowing. Oleh karena itu, pencegahan fraud memerlukan internalisasi etika, pelatihan berkelanjutan, pengawasan mutu audit, perlindungan pelapor, serta penegakan sanksi yang konsisten. Temuan penelitian menegaskan bahwa kode etik profesi merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas audit, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan.