Awan Dharmawan
Universitas Teknologi Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Inkonsistensi Kebijakan Sertifikasi Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis Mohamamd Makbul; Awan Dharmawan; Muhaimin
Journal of Law and Administrative Science Vol. 4 No. 1 (2026): JLAS: Journal of Law and Administrative Science (April)
Publisher : Universitas Teknologi Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33478/jlas.v4i1.52

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat yang dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia layanan pangan. Dalam implementasinya, setiap SPPG diwajibkan memiliki sejumlah legalitas keamanan pangan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), dan Sertifikat Halal guna menjamin mutu serta keamanan produk makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Namun demikian, masih ditemukan SPPG yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi tersebut tetapi telah beroperasi dan ditetapkan sebagai penyedia layanan dalam Program MBG. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk inkonsistensi regulasi dalam sertifikasi keamanan pangan pada SPPG serta mengkaji dampaknya terhadap implementasi Program MBG. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Data penelitian diperoleh melalui studi dokumentasi terkait implementasi sertifikasi keamanan pangan pada SPPG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inkonsistensi regulasi terjadi akibat disharmoni kebijakan antar institusi, perbedaan standar operasional sertifikasi, lemahnya mekanisme validasi dan audit oleh Badan Gizi Nasional (BGN), serta seringnya pelanggaran administratif dan rendahnya penerapan sanksi. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya jaminan kualitas dan keamanan pangan, ketidakpastian standar kandungan gizi produk makanan, serta potensi kerugian bagi penerima manfaat, khususnya siswa, ibu menyusui, dan lansia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi, standardisasi mekanisme sertifikasi, serta penguatan koordinasi dan konsistensi penerapan sanksi merupakan faktor penting dalam meningkatkan efektivitas sertifikasi keamanan pangan pada SPPG guna mendukung keberhasilan implementasi Program MBG secara berkelanjutan.
“PENYELESAIAN SENGKETA KETERBUKAAN INFORMASI MELALUI AJUDIKASI NON LITIGASI BERBASIS PADA PELAYANAN PUBLIK YANG ADAPTIF DI JAWA TIMUR” Awan Dharmawan; Moh Makbul; Muhaimin; Orce Kabunggul; Zulharman
Journal of Law and Administrative Science Vol. 4 No. 1 (2026): JLAS: Journal of Law and Administrative Science (April)
Publisher : Universitas Teknologi Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33478/jlas.v4i1.63

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Penyelesaian sengketa Informasi (PSI) Publik melalui Ajudikasi Non Litigasi berbasis konsep Pelayan Publik yang Adaptif oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Dalam Penelitian ini Analisa yang digunakan melaui pendekatan Teori Peran (Anis Rachma Utary, 2014) yang berkaitan dengan judul serta menggunakan Metode Pendekatan Kualitatif yang bersifat Deskriptif (Sugiyono, 2017). Observasi yang dilakukan dengan melakukan metode wawancara (M.Nazir, 2017) pada 6 orang informan yang mengetahui masalah penelitian.Dari Hasil Observasi yang dilakukan terkait indikator Dimensi yang ada yaitu : Regulatory Role; Enabling Role; Direct Provision of good and Services, 2 (dua) indikator menunjukan bahwa Penyelesaian Sengketa Informasi melalui Ajudikasi Non Litigasi sudah tercapai dengan baik sesuai pendekatan indikator yang ada diantaranya melalui kesepakatan damai (Mediasi) dan pencabutan gugatan. Salah satu indikator tidak tercapai karena pengelolaan penyelesaian sengketa tidak menunjukan hasil yang maksimal dalam total jumlah kesepakatan damai (mediasi) dan total jumlah pencabutan gugatan, namun secara keseluruhan berdasarkan pendekatan teori yang ada, Penyelesaian sengketa Informasi (PSI) Publik melalui Ajudikasi Non Litigasi berbasis Pelayan Publik yang Adaptif sudah sesuai. Kata Kunci : Penyelesaian sengketa Informasi Publik, Komisi Informasi, Ajudikasi Non Litigasi