Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi)

KREDIT MACET DALAM PERSPEKTIF KEJAHATAN PERBANKAN Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.582 KB) | DOI: 10.31955/mea.v4i1.820

Abstract

Kredit dalam kegiatan perbankan merupakan salah satu usaha yang utama, karena pendapatan terbesar dari usaha bank berasal dari pendapatan kegiatan usaha kredit, yaitu berupa bunga dan provisi. Ruang lingkup dari kredit sebagai kegiatan perbankan, tidaklah semata-mata berupa kegiatan peminjaman kepada nasabah saja, melainkan sangatlah komplek karena menyangkut unsur-unsur yang cukup banyak didalamnya meliputi : Sumber-sumber dana kredit, Alokasi dana, Organisasi dan menajemen perkreditan, Kebijakan perkreditan, Dokumentasi dan administrasi kredit, Pengawasan kredit serta penyelesaian kredit bermasalah, Mengingat begitu luasnya ruang lingkup dan unsur-unsur yang melingkupi kegiatan perkreditan ini, maka penanganannya pun harus dilakukan secara sangat hati-hati dengan di dukung profesionalisme serta integritas moral yang harus melekat pada sumber daya manusia dan pejabat perkreditan.
BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM SYNDICATED LOAN AGREEMENT DAN SECURITY SHARING AGREEMENT Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.938 KB) | DOI: 10.31955/mea.v4i1.825

Abstract

Terkait lembaga kredit ini, ada satu varian dari lembaga tersebut yaitu apa yang dinamakan kredit sindikasi. Permasalahan kredit sindikasi pada prinsipnya sama dengan permasalahan lembaga kredit pada umumnya, hanya saja variable kredit sindikasi lebih komprehensif dan kompleks dibandingkan dengan kredit pada umumnya. Dari kekomplekan variabel kredit sindikasi tersebut, kiranya akan muncul masalah-masalah krusial dikemudian hari jika hal itu tidak di-cover dengan lembaga hukum yang tangguh. Setidak-tidaknya ada tiga alasan yang bisa digunakan sebagai justifikasi dari proporsi yang terakhir. Pertama, kredit sindikasi akan melibatkan jumlah kredit dalam skala yang tidak sedikit.Kedua, kredit sindikasi sering dipakai dalam pola hubungan long-term. Ketiga, akan menyangkut subyek hukum yang tidak sedikit yang terlibat didalamnya.
BEBERAPA PERMASALAHAN TERKAIT HAK TANGGUNGAN SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN ATAS TANAH Asril, Juli

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.041 KB) | DOI: 10.31955/mea.v4i2.836

Abstract

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang telah diundangkan tanggal 9 April 1996 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 No.42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.3632 dan mulai berlaku efektif sejak diundangkan pada tanggal 9 April 1996. Undang-undang ini merupakan amanat dari Pasal 51 UUPA, merupakan suatu reformasi dibidang hukum pertanahan di Indonesia khususnya menyangkut hukum jaminan atas tanah, yang diharapkan dapat menunjang serta sekaligus sebagai alat pengaman kegiatan perkreditan dalam upaya memenuhi kebutuhan tersedianya dana melalui Lembaga Perbankan untuk menunjang Pembangunan Nasional. Melalui Undang-undang ini maka tuntaslah Unifikasi Hukum Pertanahan Nasional, khususnya hukum jaminan atas tanah yang merupakan salah satu tujuan Undang-Undang Pokok Agraria, sehingga Hak Tanggungan menjadi satu-satunya Lembaga Jaminan Atas Tanah.