Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Persidangan: The Rights of Suspects and Defendants in the Trial Process Ade Daharis; Sri Herlina; Nining Suningrat; Herwantono; Yulianis Safrinadiya Rahman
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5551

Abstract

Negara Republik indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, oleh karena itu bahwa semua aspek hukum yang berlaku di indonesia harus bernafaskan pancasilan dan Undang-undang Dasar 1945, yang mengakui adanya jaminan perlindungan hak asasi manusia, kesamaan kedudukan dalam hukum, dengan penekanan pada keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta antara kepentingan individu dan masyarakat umum. Perlindungan ini perlu karena secara implisit sesuai dengan asas praduga takbersalah bagi setiap orang yang diadili karena diduga melakukan pelanggaran hukum, sehingga hak-hak tersebut dapat diwujudkan. Hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses persidangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Tersangka memiliki hak-hak tersendiri baik proses penangkapan, proses penahanan dan proses penggeledahan. Begitujuga terdakwa memiliki hak-hak sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Implementasi Prinsip Restorative Justice pada Perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Polresta Banjarmasin: Implementation of Restorative Justice Principles in Criminal Cases of Assault at Banjarmasin Police Sri Herlina
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6899

Abstract

Restorative justice atau sering diterjemahkan sebagai keadilan restoratif, merupakan suatu model pendekatan yang muncul pada era tahun 1960-an dalam upaya penyelesaian perkara tindak pidana, yang berbeda dengan pendekatan yang dipakai dalam sistem peradilan pidana konvensional, pendekatan ini menitik beratkan pada adanya partisipasi langsung pelaku tindak pidana, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana. Secara umum tindak pidana terhadap tubuh pada KUHP disebut “penganiayaan”, mengenai arti dan makna kata penganiayaan tersebut banyak perbedaan diantara para ahli hukum dalam memahaminya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa terkait implementasi prinsip restorative justice pada perkara tindak pidana penganiayaan di Polresta Banjarmasin, serta untuk mengetahui dan menganalisa hambatan dan upaya Polresta Banjarmasin dalam melaksanakan restorative justice pada perkara penganiayaan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi Penelitian ini dilaksanakan di Polresta Banjarmasin, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini yaitu dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling sedangkan teknik pengolahan dan analisis data disusun secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi prinsip restorative justice pada perkara tindak pidana penganiayaan di Polresta Banjarmasin sudah berjalan sesuai dengan prosedural berdasarkan Peraturan Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Hambatan dan Upaya Polresta Banjarmasin dalam melaksanakan restorative justice pada perkara penganiayaan berasal dari masyarakat yang kurang paham mengenai adanya penyelesaian perkara dengan prinsip Restorative justice.