Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Penipuan Melalui Aplikasi Whatsapp Josi Saputra; Rini Fathonah; Firganefi; Muhammad Farid; Dita Trijayanti
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8855

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya penggunaan aplikasi WhatsApp sebagai media komunikasi yang juga dimanfaatkan sebagai sarana melakukan tindak pidana penipuan melalui modus penyalahgunaan identitas palsu. Modus tersebut dilakukan dengan membuat akun menggunakan identitas orang lain, mengaku sebagai kerabat, pejabat, atau pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku yang memanfaatkan anonimitas dan teknologi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan kriminal dalam penanggulangan tindak pidana penipuan melalui aplikasi WhatsApp dengan modus penyalahgunaan identitas palsu di Polres Tanggamus serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan kriminal dilakukan melalui upaya penal berupa penyelidikan, penyidikan, penerapan ketentuan pidana, serta kerja sama dengan instansi terkait dalam penelusuran bukti digital. Selain itu, diterapkan pula upaya non-penal melalui edukasi kepada masyarakat, sosialisasi literasi digital, dan pencegahan kejahatan siber. Pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan kemampuan digital forensik, sulitnya pelacakan identitas pelaku, rendahnya kesadaran masyarakat, serta kompleksitas pembuktian dalam tindak pidana berbasis elektronik.