Masjid memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat Pendidikan Agama Islam dan pemberdayaan masyarakat. Namun, pada praktiknya masih ditemukan berbagai kendala dalam optimalisasi fungsi masjid, seperti belum maksimalnya pengembangan program pendidikan keagamaan, keterbatasan kapasitas pengurus dalam pengelolaan kegiatan, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam aktivitas kemasjidan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat peran Masjid Jalal sebagai pusat Pendidikan Agama Islam melalui pendampingan berbasis partisipatif dalam pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Medan Johor, Medan. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui tahapan observasi dan identifikasi kebutuhan, koordinasi dengan mitra, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi. Metode kegiatan meliputi ceramah interaktif, Focus Group Discussion (FGD), workshop, mentoring, dan praktik penyusunan program pendidikan masjid. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan pengurus masjid dalam merancang serta mengelola program Pendidikan Agama Islam yang lebih terstruktur. Selain itu, kegiatan ini berhasil mendorong terbentuknya program pendidikan masjid yang mencakup pembinaan Al-Qur’an, kajian keislaman, pembinaan remaja masjid, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Program pendampingan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan masjid dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan kegiatan keagamaan. Keberlanjutan program perlu didukung melalui penguatan tata kelola masjid, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta evaluasi berkala agar fungsi masjid sebagai pusat Pendidikan Agama Islam dan pemberdayaan masyarakat dapat terus berkembang.