Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Transparansi Hukum

KEDUDUKAN HUKUM PIDANAiINTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUBUNGANiINTERNASIONAL Windradi, Fitri; Sudarmanto, Hery Lilik; Sulistyo, Hery
Transparansi Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i1.1508

Abstract

AbstrakDalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masalah, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dan kedudukan hukum pidana internasional saat ini di dalam memainkan perannya sebagai bentuk upaya di dalam memberikan perlindungan hukum dalam mengatasi permasalahan yang seringkali timbul dalam hubungan internasional antar negara. Meningkatnya kejahatan internasional secara kualitas maupun kuantitas kejahatan lintas batas negara antara lain disebabkan oleh transisi sistem internasional dari bipolar ke sistem multipolar dan terjadinya globalisasi yang dilandasi pesatnya perkembangan sistem teknologi dan informasi. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier.Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat.Bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Pidana Internasional, Hubungan Internasional.
REFLEKSI SEMANGAT NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN DI ERA MILENIAL Sudarmanto, Hery Lilik; Sulistyo, Herry
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.4383

Abstract

Definisi ungkapan pahlawan atau kata “pahlawan” berasal dari bahasa Sansekerta “phala”, yang bermakna hasil atau buah. Melalui pencampuran lidah dan kata-kata phala kemudian berkembang menjadi pahala atau piala yang bermakna penghargaan atas keberhasilan. Dengan demikian kata pahlawan adalah seseorang yang berpahala yang perbuatannya memiliki dampak luar biasa yang berhasil dan berguna bagi kepentingan masyarakat. Perbuatan yang berguna bagi khalayak ramai sudah barang tentu akan dihargai dan dianggap sebagai sebuah jasa yang mahal, ekslusif dan tak ternilai harganya, sehingga orang yang berbuat itu pantas untuk disebut pahlawan. Oleh karena jika seseorang sudah bisa berbuat untuk membantu kepentingan orang lain, baik untuk kepentingan perorangan maupun negara, maka dia layak dan berhak untuk disebut (bukan digelari) pahlawan, terlepas besar atau kecilnya perbuatan yang dilakukan orang tersebut.