Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Validasi Sosial dan Lemahnya Kontrol Moral sebagai Faktor Utama Tindak Pidana Balap Liar oleh Anak Mutia Nur Annisa; Diah Gustiniati; Nikmah Rosidah; Firganefi; Budi Rizki Husin
Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Vol. 5 No. 2 (2026): September 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jetish.v5i2.9021

Abstract

Balap liar yang melibatkan anak telah berkembang menjadi permasalahan sosial dengan dimensi kriminologis kompleks yang membutuhkan penanganan komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk secara spesifik mengkaji faktor-faktor penyebab yang memengaruhi keterlibatan anak dalam kegiatan kejahatan balap liar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini memadukan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara langsung, yang kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa fenomena balap liar anak dipicu oleh interaksi enam faktor kriminogenik utama, yaitu: kepribadian anak yang impulsif dalam mencari identitas dan pengakuan sosial, lemahnya fungsi pengawasan dan bimbingan moral di dalam keluarga, serta kuatnya tekanan maupun proses normalisasi dari kelompok pergaulan sebaya. Perilaku ini juga sangat dipengaruhi oleh faktor sosial budaya berupa efek peniruan dan validasi melalui media sosial, kurangnya penyaluran minat bakat dari institusi pendidikan, hingga terbukanya kesempatan fisik dan situasional melalui ketersediaan jalan sepi serta fasilitas kendaraan dari orang tua. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan represif semata belum cukup efektif untuk mengendalikan perilaku remaja. Penegakan hukum terhadap anak pelaku balap liar harus memprioritaskan sistem keadilan restoratif dengan mengedepankan asas ultimum remedium. Penanganan terpadu menuntut adanya sinergi lintas sektor meliputi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memperkuat jaring kontrol sosial sekaligus menerapkan strategi pencegahan kejahatan situasional di ruang publik secara berkelanjutan.