Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI KECANDUAN GAME ONLINE DI KABUPATEN BANYUMAS Ikama Setia Triana; Aniek Periani; Arif Awaludin
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.570

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat termasuk anak, Dimana game online menjadi yang paling populer dikalangan anak-anak. Gameonline yang berlebihan dapat menimbulkan kecanduan pada anak-anak sehingga mengganggu perkembangan sosial, emosional, dan akademisnya. Dalam perspektif hukum, perlindungan terhadap anak dari kecanduan game online merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak seperti yang diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak. Hal ini menjadi penting karena meningkatnya kasus kecanduan game online yang dilaporkan. Perlindungan menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak, sehingga diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat agar memahami dampak hukum dan sosial dari kecanduan game online pada anak. Orang tua, sekolah, perangkat desa, dan pengelola rental game berperan dalam perlindungan anak melalui kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan keterampilan untuk mencegah serta menangani kecanduan game online pada anak, sehingga hak anak untuk tumbuh kembang secara optimal dapat terlindungi yang dilakukan melalui sinergi regulasi, pengawasan komunitas berbasis desa, dan optimalisasi lembaga perlindungan anak. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Cilongok Kabupaten Banyumas mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari dampak negatif game online, sehingga tercipta generasi yang sehat secara fisik, mental, dan hukum. Kedepan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Hukum Pidana Terkait Tindak Pidana Siber di Kabupaten Cilacap Ikama Setia Triana; Arif Awaludin; Aniek Periani
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2026): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v5i3.576

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membawa dampak positif bagi konektivitas masyarakat, namun sekaligus meningkatkan kerentanan terhadap tindak pidana siber, seperti penipuan daring, phishing, peretasan akun, hingga pencemaran nama baik melalui media sosial. Di Kabupaten Cilacap, rendahnya literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat terhadap regulasi pidana siber menyebabkan warga rentan menjadi korban sekaligus tidak memahami langkah hukum yang dapat ditempuh. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Cilacap terhadap peraturan hukum pidana terkait tindak pidana siber, khususnya ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan penyuluhan hukum partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan studi kasus kontekstual kepada masyarakat sasaran. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap bentuk-bentuk tindak pidana siber, dasar hukum yang mengaturnya, langkah preventif, serta prosedur pelaporan kepada pihak berwajib. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan kesadaran hukum masyarakat dan pencegahan tindak pidana siber di wilayah Kabupaten Cilacap.